Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PELARANGAN gabah keluar Lampung dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pangan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam UU tersebut dijelaskan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di setiap rantai pangan.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Pakar Hukum Dr Sadino menilai, larangan pedagang dari luar daerah untuk membeli komoditas tertentu di suatu daerah melanggar aturan yang berlaku saat ini.
Baca juga: Kementan Gencarkan Program Penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian
Pasalnya, dalam UU Pangan disebutkan distribusi pangan dilakukan untuk memenuhi pemerataan ke seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia secara berkelanjutan.
Pelarangan akan Berdampak Negatif
Selain itu, lanjut dia, pelarangan itu akan berdampak negatif terhadap harga komoditas tersebut. Harga pasti jatuh dan pada akhirnya akan menurunkan pendapatan petani.
“Kesejahteraan petani merosot karena pendapatan menurun. Bisa jadi harga yang di dapatkan petani tak mampu mengembalikan modal mereka menanam padi. Ini tentu tidak boleh terjadi,” kata Sadino saat dihubungi.
Baca juga: Produktivitas Padi Lokasi 'Scalling Up CSA' Kementan Naik 1 Ton Per Hektare
Salah satu masalah yang dihadapi petani adalah tingginya harga pupuk. Hal itu memang terjadi di semua negara, dan tidak hanya di Indonesia.
Pemicu utamanya adalah karena Rusia dan Ukraina sebagai produsen pupuk terbesar sedang berperang.
Hal itu berdampak kepada negara-negara eksportir pupuk dan bahan baku pupuk dari kedua negara tersebut. Saat ini petani sudah direpotkan dengan mahalnya pupuk dan sarana pertanian yang lain.
Seyogyanya jangan ditambah lagi dengan aturan-aturan yang memberatkan mereka.
Dia berpendapat, upaya bupati atau kepala daerah yang ingin melindungi pengusaha lokal memang patut didukung.
Namun hal itu bukan dilakukan dengan melarang suatu komoditas tertentu keluar daerah.
Baca juga:
Upaya itu akan menjadikan petani sebagai korban perda dan keinginan menjaring popularitas.
Perlindungan kepada pengusaha lokal tersebut dapat diwujudkan dengan memberikan insentif dan peraturan daerah (perda) yang mendukung. Hal itu akan memberikan dorongan bagi pengusaha dan investasi di daerah.
"Ingat petani lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan pengusaha di daerah,” kata Sadino.
Baca juga: Petani Milenial asal Kasembon, Malang, Sukses Budi Daya Kambing Perah
Menurut dia, pengusaha atau penggilingan padi lokal juga harus siap bersaing dengan penggilingan dari luar daerah. Mereka justru diuntungkan karena jarak yang lebih dekat dengan petani sehingga ongkos pengangkutan lebih murah.
Sadino berharap agar pengusaha lokal jangan hanya mengambil untung besar, tetapi mereka juga harus memikirkan kuntungan petani.
"Kalau petani padi tidak untung ya jangan disalahkan kalau mereka mengganti tanamannya dengan komoditas yang lebih menguntungkan, misalnya sawit dan hortikultura. Sehingga pada saatnya nanti petani padi akan hilang dari peredaran,” jelas dia. (RO/S-4)
Di tengah krisis iklim dan krisis pangan, peran petani milenial dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci penting bagi Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
YESS menjadi salah satu solusi yang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dan memberdayakan petani di Indonesia.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah perlu turun tangan. Salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menginventarisasi lulusan sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan.
Kelompok Tani Tri Cipta menyerahkan sebanyak 500 kg bawang merah. Sebelumnya, telah diserahkan pula 230 kg cabai rawit merah kepada pedagang Pasar Cimindi.
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
pakaian adat Lampung dengan ciri khas penggunaan kain asli Lampung, kemudian dipadukan dengan desain dan hiasan untuk meningkatkan estetikanya
rumah adat Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan fungsi yang beragam, baik untuk tempat tinggal hingga penyimpanan barang
Lampung kini semakin menarik perhatian sebagai destinasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) serta "workation" yang menawarkan kombinasi unik.
Memiliki lebih dari 20 atraksi, Junglesea berada di Kawasan Kalianda Nirwana Resort yang memiliki kawasan pantai.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved