Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan pentingnya divestasi perusahaan tambang asing guna mewujudkan kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.
Andre menegaskan bahwa divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. DI situ disebutkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham sebanyak 51% guna dialihkan ke negara. Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara.
“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, demikian juga untuk kekayaan mineral. Sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” kata Andre dalam keterangan resminya, Rabu (24/5).
Baca juga: Mind Id Targetkan Pendapatan 2023 Tembus Rp30 Triliun
Lebih lanjut, salah satu perusahaan yang perlu diperkuat divestasinya adalah PT Vale Indonesia (PTVI). Ia mendorong Holding BUMN Tambang Mind Id bisa mencaplok lebih banyak lagi saham di perusahaan tersebut.
Saat ini, Mind Id sudah memegang 20% saham. Mereka dikabarkan menambah lagi porsi sampai 11% sehingga total menjadi 31%. Namun, menurut Andre, itu masih belum cukup karena angka itu masih dibawah angka kepemilikan asing.
Saat ini, mayoritas saham Vale dimiliki Vale Canada Limited sebesar 44,3% dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15%.
Baca juga: Jalankan Mandat Pemerintah, Mind Id Fokus Pacu Hilirisasi Komoditi Pertambangan
“Perihal penambahan kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, Mind Id yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia,” imbuh Andre.
Seharusnya, lanjut Andre, BUMN melalui Mind Id bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%.
"MIND Id semestinya dapat memiliki kontrol, menjadi pengendali atas perusahaan tambang asing itu," tuturnya. (Z-11)
Moody’s Ratings menurunkan outlook 7 emiten Indonesia menjadi negatif, termasuk TLKM, ICBP, dan UNTR. Simak daftar lengkap emiten yang terdampak di sini.
PERCEPATAN hilirisasi batu bara menjadi produk energi alternatif seperti synthetic natural gas (SNG), dimethyl ether (DME), dan metanol terus berlangsung.
Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND 2025 resmi ditutup setelah proses penjurian final pada Senin (8/12).
Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mind ID, terus memperkuat transformasi digital di sektor pertambangan nasional melalui penerapan inisiatif smart mining.
Mind ID berupaya menjaga kesinambungan publikasi keberlanjutan mulai dari tahap prapertambangan, operasi tambang, pascatambang, hingga pengolahan mineral.
Komunikasi memiliki peran strategis dalam memastikan inisiatif strategis dalam membangun generasi emas dapat berjalan keberlanjutan dan memberikan dampak optimal.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved