Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PUSAT Pembenihan ikan gabus di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut) berhasil meraih prestasi gemilang atas keberhasilannya membudidayakan ikan gabus yang pertama yang terintegrasi ke industri di Indonesia.
Pusat Pembenihan ikan gabus di Sergai juga berhak mendapatkan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dari Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Sergai, bertempat di Farm Budi Daya Koperasi Kota Galuh Mandiri, Jumat (12/5).
Baca juga: Olahan Ikan Gabus Didorong Jadi Produk Pangan Nasional Untuk Tangani Stunting
Koperasi Kota Galuh Mandiri sendiri adalah peternakan budi daya ikan gabus binaan PT Mega Medica Pharmaceuticals (MMP), industri farmasi yang memproduksi obat dari bahan ikan gabus.
Gunakan Internet of Things yang Kerja Sama dengan (Binus)
Dalam pengembangan budi daya ikan gabus juga menggunakan menerapkan teknologi IoT (Internet of Things) yang bekerja sama dengan Binus University (Binus).
Baca juga: Asal Usul Ikan Channa, Ada yang Seharga Mobil
Direktur MMP, Sutristo, mengatakan cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) merupakan standar sistem mutu perbenihan paling sederhana atau dasar yang harus diterapkan oleh pembenih ikan dalam memproduksi benih ikan yang bermutu.
Dalam produksi benih ikan, dilakukan denga cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol melalui penerapan teknologi yang memenuhi persyaratan SNI atau persyaratan teknis lainnya, serta memperhatikan biosecurity, mampu telusur (traceability) dan keamanan pangan (food safety).
Baca juga: Kemenko Marves Apresiasi Pemkab Sergai dan Mitra Kembangkan Ikan Gabus
Sutristo mengapresiasi penyerahan sertifikat CPIB ini, karena mutu ikan gabus yang berasal dari Serdang Bedagai telah sudah standard SNI.
“Dengan adanya standar CPIB yang telah didapatkan oleh Koperasi Kota Galuh Mandiri, keberlangsungan bahan baku ikan gabus lebih terjamin," jelasnya.
"Selain itu, suplai bahan baku ikan gabus sudah terstandar dengan mutu yang baik,” kata Sutristo kepada wartawan di sela sela kegiatan penyerahan sertifikat CPIB.
“Budi daya ikan gabus ini bahkan sudah berhasil mendapatkan ikan gabus F3, kemungkinan akhir tahun ini kita akan dapat F4 atau keturunan keempat,” terang Sutristo. (RO/S-5)
Pemkab Samosir bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara (Provsu) menabur 162 ribu benih ikan mas dan 54.000 ikan jurung-jurung di perairan Danau Toba.
Langkah baru pemerintah untuk mengatur pengelolaan BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 dianggap sebagai langkah tepat
ACARA pelatihan budidaya ikan air tawar dan pembagian benih ikan gurame dan nila yang diadakan oleh Sahabat Sandiaga menuju "Indonesia Hijau."
Program ini sebagai salah satu upaya mencegah kepunahan ikan-ikan asli sungai Serayu yang membutuhkan peran masyarakat sekitar.
Koordinator Wilayah Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel, Heldi Bagja mengatakan bantuan tersebut ditunjukkan untuk mendukung aktivitas sekaligus meningkatkan produksi para nelayan.
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved