Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

80 Persen Peminat Insentif Motor Listrik Adalah Karyawan Swasta

Insi Nantika Jelita
11/5/2023 19:31
80 Persen Peminat Insentif Motor Listrik Adalah Karyawan Swasta
Petugas mengecek kendaraan listrik yang dipamerkan(Antara)

KETUA Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) Indra Novint Noviansyah mencatat pemesanan terhadap motor listrik di dealer pasca pengumuman program insentif kendaraan listrik pada Maret 2023 hingga saat ini mencapai 40.000 peminat. 

Mayoritas pendaftar merupakan pekerja swasta yang ingin menerima bantuan potongan harga pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.

"Sudah banyak yang datang ke dealer tiap harinya. Dari jaringan kami yang terdaftar ada 40.000 by name by address. 80% dari pemesanan itu adalah karyawan swasta," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5).

Indra mendesak pemerintah untuk memperluas cakupan penerima insentif motor listrik karena pekerja yang menerima gaji bulanan ini dinilai memiliki mobilitas tinggi, sehingga membutuhkan kendaraan listrik pribadi.

Baca juga : Pantas Sepi Peminat, Bengkel Konversi Motor Listrik Baru Ada 1 di Jakarta

Saat ini pemerintah membatasi hanya masyarakat yang masuk golongan penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 volt ampere (VA) yang bisa menerima insentif Rp7 juta tersebut.

Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Baca juga : Program Insentif Motor Listrik Masih Sepi Peminat 

"Kenapa harus UMKM, penerima KUR saja yang menerima bantuan itu. Harus dibuka seluas-luasnya kriteria yang bisa mendapatkan insentif itu," ucapnya.

Indra mengaku karena membludaknya pemesanan motor listrik, para dealer menyarankan agar konsumen mendaftar dengan memakai data nomor induk kependudukan (NIK) dari keluarga terdekat seperti suami atau istri mereka yang memiliki usaha kecil atau penerima KUR dan syarat lain sesuai kriteria.

"Kami arahkan seperti itu agar nanti bisa mendapat bantuan Rp7 juta, karena pekerja swasta ini paling membutuhkan," kata Indra.

Namun sayangnya, sampai saat penjualan motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah belum terealisasi. Hal ini, terang Indra, lantaran situs khusus yang dibuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyalurkan subsidi motor listrik yakni Sisapira belum siap beroperasi.

"Kita sudah banyak orderan puluhan ribu motor listrik, cuma dari situs Sisapira yang belum optimal, sehingga belum adan penjualan," sebutnya.

Sejumlah produsen motor listrik telah ditunjuk Kemenperin menyalurkan insentif. Dari situ Sisapira merek motor listrik yang bisa dipesan masyarakat adalah Gesits, Selis, Volta, Alva One, Polytron, Rakata, dan Smoot.

Dilansir laman resmi Kemenperin, produsen motor listrik harus mengantongi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%. Kemudian, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap vehicle identification number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya, dilakukan pendataan melalui dealer dan berkoordinasi dengan bank Himbara terkait proses verifikasi. Setelahnya, Himbara melakukan pembayaran penggantian kepada produsen. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya