Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan melakukan konsolidasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur atau karya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, proses konsolidasi tersebut akan di bagi menjadi dua segmen. BUMN karya dengan skala kecil akan diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa.
"Konsolidasi karya dipastikan akan terjadi, yang mana belum jadi keputusan. Akan tetapi framework sepertinya yang ada di PPA-Danareksa karena yang kecil-kecil, merger," ujar Erick dalam acara Ramah Tamah BUMN di Jakarta, Rabu (3/5).
Baca juga : Kejagung Incar Oknum yang Nikmati Dana Pembiayaan Proyek Fiktif Waskita Karya
Erick mengatakan, konsolidasi tersebut tentunya juga akan dilkukan pada BUMN skala besar seperti Hutama Karya (HK), Waskita Karya, PT PP, Wijaya Karya, hingga Adhi Karya. Namun, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian.
"Untuk BUMN Karya skala besar sistemnya kepemilikan seperti Hutama Karya dan Waskita, seperti Bank Mandiri punya BSI padahal bawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi," tuturnya.
Baca juga : Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga
Ia menambahkan, proses konsolidasi tersebut akan disesuaikan dengan buku cetak biru dua tahun lalu yang diterbitkan oleh Boston Consulting Group. Dalam buku tersebut, lanjut Erick, direkomendasikan cukup ada empat BUMN karya yang memiliki segmentasi berbeda sesuai dengan keahlian, dari sembilan BUMN karya yang ada.
"Jadi BUMN karya sebaiknya ada empat BUMN. Ada expertise di gedung dan lain-lain, jadi tidak semua palugada," ucapnya.
Erick juga menyampaikan, upaya konsolidasi BUMN karya ini tetap dilakukan secara hati-hati. Tentunya, ia tidak ingin prosesn konsolidasi tersebut menghambat pembangunan dan merugikan negara.
"Jangan sampai merger konsolidasi ini menghambat pembangunan. Mereka sedang tander. Ini yang kita jaga, jangan sampai kontraproduktif yang justru menghambat perkembangan usaha. Ini harus hati-hati," ujarnya. (Z-4)
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kunjungan kerja ke proyek strategis nasional Bali International Hospital (BIH) di Sanur, Bali.
CSIS memandang skeptis perihal pengawasan hingga pengauditan yang akan dilakukan pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hasil kerja sama dan sinergi bakal diperuncing dan difinalisasi pada Kamis (20/2) oleh tim teknis
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh maskapai penerbangan dan bandara menyiapkan diri untuk menyambut momen Ramadan dan Lebaran.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved