Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BEA Cukai bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kembali menggelar sosialisasi ketentuan kepabeanan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa peraturan pokok bagi para calon PMI, seperti ketentuan barang kiriman, bawaan penumpang, pindahan, dan ketentuan IMEI (International Mobile Equipment Identity).
Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan bahwa ketentuan ini perlu dijelaskan secara lebih rinci agar tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaannya di lapangan. “Ini adalah upaya kami untuk mencegah kesalahpahaman proses di lapangan yang masih sering ditemukan,” imbuh Hatta.
Pada Kamis (13/4) lalu, Bea Cukai Juanda bersama BP3MI Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan sosialisasi bertajuk 'Orientasi Pra Pemberangkatan' (OPP) kepada 44 orang calon PMI tujuan Hongkong, Taiwan, dan Malaysia. Hatta menegaskan, para calon PMI harus memahami berbagai ketentuan, seperti ketentuan barang bawaan penumpang. Barang bawaan penumpang harus disampaikan secara elektronik melalui elektronic customs declaration (E-CD).
Baca juga: Sokong Industri Lokal, Bea Cukai Jabar Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Pengisisan E-CD dapat diakses melalui laman ecd.beacukai.go.id mulai dua hari sebelum tiba di Indonesia. Penumpang dapat menyampaikan identitas, barang bawaan, sekaligus meregistrasikan IMEI maksimal 2 perangkat handphone, komputer gengam, dan tablet (HKT).
“Dalam implementasinya, kami melalui KPU Bea Cukai Soekarno Hatta turut mendukung kepulangan WNI asal Sudan dalam hal pemberitahuan ECD dan proses registrasi IMEI atas HKT bawaan WNI dari luar negeri. Tercatat sebanyak 64 penumpang berhasil melakukan registrasi IMEI secara lancar dan kembali melanjutkan aktivitas pengamanan,” paparnya.
Sementara itu terkait barang pindahan saat akan kembali ke Indonesia, Hatta mengatakan bahwa Bea Cukai memberikan layanan pengurusan barang pindahan PMI dan fasilitas pembebasan pungutan negara dengan prosedur tersendiri yang juga harus dipahami.
Baca juga: Mudah dan Fleksibel, Simak Aturan Terbaru Penyerahan Dokumen SKA Impor
Untuk meningkatkan sinergi pelayanan barang kiriman milik PMI, Bea Cukai Tanjung Emas juga melaksanakan kunjungan ke BP3MI Semarang, Jawa Tengah (12/4). Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.010/2019, para calon PMI harus memahami bahwa barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB (Freee on Board) US$ 3 akan diberikan pembebasan bea masuk dan dipungut PPN, sedangkan barang dengan nilai lebih dari US$ 3 hingga US$ 1.500 akan dikenai bea masuk sebesar 7,5% dan PPN 11%.
“Ketentuan ini juga mengatur pengenaan pajak dengan tarif tertentu atas barang khusus, di antaranya sepatu, tas, tekstil, dan buku. Untuk melacak barang kiriman yang telah diproses oleh Bea Cukai, dapat diakses melalui tautan beacukai.go.id/barangkiriman,” pungkas Hatta. (S-3)
PRAKTIK pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal masih terus berlangsung.
IMEI terdiri dari 15 hingga 17 digit angka dan digunakan untuk membedakan setiap perangkat.
Nomor ini berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat secara global dan terdiri dari 15 digit angka.
Salah satu cara untuk melacak HP yang hilang adalah dengan menggunakan nomor IMEI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi terkait peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Apple secara resmi meluncurkan iPhone 16 pada Senin (9/9) kemarin, dan mulai dapat membeli perangkat terbaru ini pekan depan, tepatnya pada Jumat (20/9).
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved