Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak Anggota Komite II DPD RI untuk mengembangkan pupuk organik sebagai salah satu solusi penting terhadap peningkatan produksi nasional.
Bagin Mentan SYK, pupuk organik adalah pupuk yang menjanjikan karena lebih hemat dan bisa menjaga produktivitas.
"Kami ada program KUR, Bapak. Kita gunakan KUR untuk mengembangkan pupuk organik. Pupuk organik itu lebih hemat dan bisa menjaga produksi dengan baik," ujar SYL,pada Selasa (11/4).
Baca juga: Jokowi Minta Petani Gunakan Pupuk Organik untuk Kurangi Ketergantungan Impor
DPD RI Diajak Kembangkan Kawasan Tanaman Pangan
Selanjutnya, SYL mengajak anggota Komisi II DPD RI untuk mengembangkan kawasan tanaman pangan seperti penanaman padi, jagung dan kedelai. Menurutnya, tanaman pangan sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan produksi secara nasional.
"Ada juga kampung hortikultura, smart farming hortikultura, logistik perbenihan perkebunan, desa pertanian organik, pengembangan ternak dan optimalisasi reproduksi. Semua ini kita kerjakan bersama untuk masa depan bangsa," katanya.
Baca juga: Sekolah Lapang di Kalteng, Kementan Gaungkan Genta Organik
Secara rinci, kata SYL, kegiatan utama Kementerian Pertanian di tahun 2024 masih berkaitan dengan produksi padi sebesar 55,89 juta ton, jagung 23,34
juta ton, kedelai 340 ribu ton, cabai 3,00 juta ton, bawang merah 1,70 juta ton, bawang putih 45,91 ribu ton dan kopi 823 ribu ton.
"Kami minta dukungan DPD RI agar semua program yang ada ini bisa kami kerjakan semaksimal mungkin," katanya.
DPD RI Apresiasi Kinerja Kementan
Terkait hal ini, Anggota Komite II DPD RI, Agustin Teras Narang menyampaikan terimakasih atas capaian dan kinerja Kementan yang selama tiga tahun terakhir mampu menjaga produksi secara baik. Dia berharap, capaian tersebut terus ditingkatkan untuk kepentingan pangan nasional.
Baca juga: Kementan dan DPR RI Gaungkan Genta Organik di Sumatera Barat
"Saya bangga terhadap kinerja Bapak (SYL) dan saya apresiasi Pak menteri yang begitu kencang memperhatikan daerah. Saya juga terimakasih atas penanganan kementan terhadap food estate atau lumbung pangan nasional hingga menghasilkan pangan bagi kebutuhan nasional," jelasnya.
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat.
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved