Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU besar ilmu gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Hardinsyah menjelaskan bahwa air minum adalah zat gizi bagi tubuh manusia. Menurutnya, jika tubuh manusia itu kekurangan air karena kurang minum, sama saja dengan kekurangan gizi. Hal itu diungkap merespons wacana kebijakan pembatasan operasional truk pengangkut produk makanan dan minuman berdasarkan ukuran pada musim Lebaran. Ia menekankan pentingnya ketersediaan air minum di kalangan masyarakat.
“Kekurangan air itu bagian dari kekurangan gizi yang disebut dengan dehidrasi. Darah kita bisa mengental sehingga akan terganggu untuk mengalirkan zat-zat gizi ke seluruh tubuh kita. Karena, darah itu kan mengandung air hampir 90 persen lebih,” tukasnya.
Khusus masa mudik lebaran, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan kecukupan air dalam tubuh mereka. Pasalnya, menurutnya, kurang minum air yang cukup akan mengakibatkan berkurangnya konsentrasi, baik saat bekerja maupun berkendara.
Baca juga: Manfaat Minum Air Putih Sebelum dan Setelah Tidur
“Orang yang kekurangan air dalam tubuhnya bisa menyebabkan berkurangnya konsentrasi baik untuk bekerja maupun saat melakukan kegiatan lain seperti saat berkendara. Kalau kurang konsentrasi kan bisa mengganggu pekerjaan kita, apalagi saat berkendara bisa saja menyebabkan kita celaka. Apalagi nanti saat mudik diperlukan konsentrasi saat mengemudi karena perjalanan yang jauh dan cukup melelahkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya ketersediaan stok air minum di masyarakat. Jika terjadi kelangkaan air minum kemasan di masyarakat, para orangtua yang memiliki bayi juga akan susah untuk menyeduh susu untuk bayi-bayi mereka. Jika itu terjadi, kekebalan tubuh pada bayi itu juga akan menurun dan gampang terserang penyakit.
Baca juga: BPKN Nilai tak Perlu Melarang Angkutan Logistik pada Momen Lebaran
“Jadi, ketersediaan air di masyarakat itu sangat penting setiap hari. Jangan sampai terjadi kelangkaan pasokan-lah,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan tidak setuju adanya wacana kebijakan Kemenhub tersebut. BPKN beralasan justru dengan adanya kebijakan seperti itu, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran terutama air minum.
“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok. (RO/Z-7)
SEJUMLAH komoditas bahan pokok di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengalami kelangkaan dalam dua pekan terakhir menjelang Ramadan 2026.
MELAMBUNGNYA harga kebutuhan pokok di Pulau Bawean, membuat warga di sana menjerit. Meningkatnya harga terjadi karena kelangkaan yang terjadi akibat pasokan yang minim.
DPRD Kota Bogor meminta tambahan titik-titik operasi pasar tersebut sebelum memasuki Ramadan, untuk menjaga daya beli masyarakat secara merata.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher tidak sependapat dengan pemerintah yang menyebut langka dan mahalnya beras di pasaran karena perubahan cuaca yang membuat hasil panen turun.
Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety.
REI menilai dampak konflik Timur Tengah terhadap harga rumah di Indonesia relatif terbatas. Kenaikan biaya logistik diperkirakan hanya mendorong harga rumah sekitar 3,5%.
Konflik Timur Tengah picu panic buying dan ancaman kelangkaan BBM di Thailand. Pemerintah pantau ketat pasokan seiring lonjakan harga di tingkat lokal.
Beban pengiriman akan overload menjelang Lebaran. Untuk menekan risiko keterlambatan, perusahaan menyatakan telah melakukan persiapan sejak awal
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Eskalasi konflik ini langsung menarik perhatian dunia akan gangguan rantai pasok logistik global yang bisa menekan ekonomi banyak negara.
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved