Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram

Antara
29/3/2023 10:30
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram
Petugas memperlihatkan emas batangan yang ditransaksikan di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (29/3) pagi, naik Rp5.000 menjadi Rp1.082.000 per gram.

Pada perdagangan Selasa (28/3), harga emas batangan Antam berada di level Rp1.077.000 per gram.

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp967.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (28/3) sebesar Rp962.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Tergelincir Menjadi Rp1,077 juta per Gram

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Antam Cetak Rekor Penjualan Tertinggi Emas di Tahun 2022

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada pagi ini.

- Harga emas 0,5 gram: Rp591.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.082.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.104.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.131.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.185.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.315.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp51.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp102.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp255.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp511.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.022.600.000

(Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik