Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) mendukung kebijakan pemangkasan atau penyesuaian upah pekerja maksimal 25% pada industri padat karya tertentu berorientasi ekspor Amerika Serikat dan Eropa.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, dukungan tersebut bukan tanpa arti. Ia menyebut saat ini perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor tengah menghadapi tekanan dari situasi ekonomi global, sehingga mengalami perlambatan kinerja akibat penurunan pesanan dari pasar luar negeri.
Baca juga : Legislator : Permenaker Terbaru untuk Selamatkan Pengusaha dan Pekerjanya
Hal ini akan menimbulkan ketidakleluasaan bagi pelaku industri yang juga berdampak bagi tenaga kerja.
“Kami menilai langkah tersebut perlu dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat tujuannya adalah untuk menjaga agar industri bisa tetap bertahan di tengah terpaan perekonomian dunia, dan menjamin status serta kesejahteraan para pekerja,” ujarya dalam keterangan resmi, Selasa (21/3).
Baca juga : Pemangkasan Upah dalam Permenaker 5/2023 Hanya Bisa Diterapkan Pada Pekerja PKWT
Febri memaparkan kecenderungan perlambatan kinerja di beberapa industri telah terjadi, seprti di industri tekstil dan pakaian jadi mengalami kontraksi hingga minus 0,43% pada triwulan IV 2022. Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan luar negeri akibat inflasi global dan ancaman resesi. Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong penurunan produksi tekstil yang disertai oleh pengurangan massal karyawan pabrik.
Selanjutnya, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga mengalami konstraksi pada periode yang sama sebesar minus 3,70% yang disebabkan oleh penurunan permintaan luar negeri, khususnya dari Amerika Serikat dan Uni Eropa.
“Selain itu, industri furnitur mengalami kontraksi terbesar secara year-on-year minus 8,03%. Kondisi ini didorong menurunnya ketersediaan bahan baku kayu bulat maupun kayu industri, juga lesunya permintaan luar negeri terutama dari AS dan Eropa akibat inflasi global,” terang Febri.
Febri menjelaskan, Permenaker No. 5/2023 mengatur jelas kriteria perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor maupun tentang penghitungan penyesuaian upah. Peraturan tersebut menyebutkan perusahaan industri sesuai kriteria dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja dengan ketentuan upah yang dibayarkan paling sedikit 75% dari upah yang biasa diterima.
Selanjutnya, peraturan tersebut mempersyaratkan bahwa penyesuaian waktu kerja diatur dalam kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Menurut Febri, hal ini berarti pengusaha dan pekerja dapat berdialog terkait pelaksanaan aturan tersebut di industri. Selain itu, penyesuaian waktu kerja berlaku selama enam bulan.
“Kami mengharapkan kondisi ini tidak berlangsung lama sehingga sektor industri dapat terus membaik dan langkah-langkah lainnya dalam mitigasi juga membuahkan hasil,” pungkasnya. (Z-5)
GREENPEACE Indonesia menilai masih beroperasinya pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak selaras dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Permen tentang Layanan Pos Komersial adalah kebijakan penting untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri kurir,
Salah satu rancangan undang-undang yang akan diajukan adalah revisi Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM.
Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 42 perusahaan menjadi korban perkara lingkungan menggunakan Permen LH No 7/2014. Total nilai kerugian yang dihitung mencapai Rp 29 triliun.
Supratman menuturkan sinkronisasi dan harmonisasi UU peraturan dilakukan guna bisa sampai kepada Indonesia Emas 2045.
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc untuk periode 2025-2028.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipaksa memangkas anggaran hingga 35%. Semula, Kemenperin diberikan alokasi sebesar Rp2,51 triliun, namun kini, angka itu dipotong Rp883 miliar.
Ketidakpastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved