Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mendesak pemerintah Indonesia melindungi industri pakaian dalam negeri di tengah maraknya bisnis impor pakaian bekas atau thrifting.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor pakaian bekas meroket 607,6% (year on year) pada Januari-September 2022. Tren ini, ungkap Arsjad, amat perlu diwaspadai pemerintah dan pelaku industri pakaian dalam negeri untuk menghindari peningkatan dampak negatif dari impor pakaian bekas.
“Thrifting pakaian bekas impor adalah ekonomi sirkular yang merugikan Indonesia. Pemerintah harus melindungi industri pakaian dalam negeri apabila kita ingin bersaing di pasar global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/3).
Baca juga: Gudang Thrifting Pasar Senen Digerebek Polisi
Arsjad mengatakan, sejak 2015, pemerintah telah melarang adanya praktik impor pakaian bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/2015. Artinya, selama ini thrifting dianggap merupakan transaksi jual beli yang ilegal, karena pakaian bekas impor dikategorikan sebagai limbah mode dan dilarang untuk diimpor masuk karena terkait dengan aspek kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
Selain itu, tambah Arsjad, thrifting juga bisa mempengaruhi keberlangsungan industri karena dapat mengurangi permintaan produsen dan brand pakaian dalam negeri.
Baca juga: Thrifting Barang Impor Menjadikan Indonesia Jadi Tempat Membuang Barang
"Hingga kemudian menurunkan pendapatan produsen dan brand pakaian dalam negeri. Industri yang terkena dampak dari transaksi ilegal ini termasuk pabrik, toko ritel, dan juga pekerja terkait," ucapnya.
Menurut Arsjad, saat ini Indonesia memiliki banyak brand pakaian lokal yang memiliki kualitas mumpuni dan bahkan sudah merambah pasar global. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan di Indonesia diminta fokus pada upaya dan kampanye bangga belanja dan mengenakan produk buatan Indonesia. (Ins/Z-7)
Tren thrifting atau transaksi barang bekas berkualitas semakin diminati di Indonesia karena didorong meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan dan gaya hidup minimalis.
Bea Cukai Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di perairan Muara Selor, Kalimantan Utara.
Perlu dilakukan langkah-langkah spesifik dan hati-hati dalam memeriksa setiap detail produk sebelum melakukan pembelian.
DIPERLUKAN gerak bersama mewujudkan ekonomi sirkular sebagai bagian upaya menekan dampak pemanfaatan fast fashion di masyarakat.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Dunia fashion preloved semakin berkembang dengan adanya berbagai acara dan pasar yang mendukung penjualan barang-barang preloved berkualitas.
Chika menceritakan beberapa pengalaman menariknya selama menjadi selebgram thrifting dari 2014 hingga sekarang.
Data yang didapatkan sosiasi pertekstilan Indonesia terdapat 350.000 potong pakaian bekas yang masuk ke Indonesia yang disortir.
Sudah ada puluhan ribu akun, merchant, dan link di e-commerce, marketplace, maupun social media commerce, penjualan pakaian impor bekas ilegal yang sudah diberantas.
Banyaknya masyarakat yang melakukan thrifting justru membuat industri tekstil buntung.
"Kami pemerintah diatur oleh negara dengan undang-undang. Begitu juga perdagangan impor-ekspor. Kita tidak boleh impor barang bekas kecuali yang diatur."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved