Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BANK Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp1.351,25 triliun hingga akhir 2022. Jumlah tersebut meningkat 10,45% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar Rp1.223,43 triliun. Melihat trennya, penyaluran kredit UMKM cenderung meningkat setiap tahunnya.
PT Mega Central Finance (MCF) yang merupakan salah satu perusahaan dari kelompok usaha CT Corp, juga turut mendorong pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar Rp200 Miliar melalui kerja sama dengan Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia.
CEO Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia Ilham Purnama menyambut baik langkah MCF untuk menjajaki kerja sama dengan koperasi yang berdiri sejak Desember 2021 itu, dalam rangka mendorong program pemerintah dalam hal penyaluran dana UMKM.
Baca juga : 14 Juta UMKM Ibarat 'Lilin' Bagi Perekonomian Nasional
"Kami juga berharap langkah ini mampu membantu memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan kredit," ujarnya.
Baca juga : Pelaku Bisnis Harus Maksimalkan Kondisi Ekonomi yang Stabil Pascapandemi
Penyaluran dana Rp200 miliar tersebut akan digunakan Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia untuk kerja sama produk leaseback atau sewa-balik sebagai kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada Perusahaan Pembiayaan yang disertai dengan menyewa-pembiayaan kan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama.
Kerjasama selanjutnya adalah dalam bentuk EWA (Early Wage Access) dengan nominal yang belum diumumkan. Saat ini Koperasi Jasa Kawan Investama Indonesia juga telah melakukan kerjasama penyaluran pendanaan UMKM dengan beberapa pihak fintech lending seperti Akseleran dan Mekar.
“Dengan terjalinnya kerjasama ini maka kami berharap dapat mempermudah akses keuangan dengan mempercayakan jaminan BPKB melalui rate yang kompetitif. Selain itu, meminimalisir masyarakat untuk berhubungan dengan pihak rentenir yang berpraktek ilegal," tutup Ilham. (RO/Z-5)
SEBANYAK 20 perempuan pelaku UMKM dari Jawa Tengah didapuk menjadi yang terbaik pada Program Women Ecosystem Catalyst (WEC) Season 2.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
Keberadaan ritel modern sebagai mitra pemerintah sangat strategis dalam memperluas akses pasar, memperpendek rantai distribusi, serta menjaga pasokan dan harga pangan yang terjangkau
BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp69,8 triliun kepada 8,29 juta pelaku UMKM hingga Mei 2025, sebagai wujud komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan.
Sinergitas antara BI dengan Pemkab Tegal ini terhitung untuk ke-3 kalinya dalam rangkaian kegiatan Slawi Ageng dan merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal.
Hotel Salak The Heritage menawarkan ruang usaha eksklusif di lokasi strategis di Bogor, tepat di depan Istana Kepresidenan.
KOPERASI diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), kewirausahaan, penyediaan fasilitas modal kerja, dan pendampingan pengembangan usaha.
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi berharap seluruh penggiat koperasi untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes)Merah Putih. Hingga kini Kopdes Merah Putih mencapai 57.000.
Pendekatan pembangunan koperasi seharusnya dimulai dari bawah, bukan dengan pendekatan struktural yang instan.
Sedikitnya ada 15 video aksi Ichiro yang diunggah di Youtube. Dari seluruh video itu tersirat pesan, pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar aturan bakal diseruduk Ichiro.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved