Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
SEIRING rencana kebijakan pemberian insentif pembelian kendaraan listrik, PT Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan bakal melakukan ekspansi bisnis teknologi kendaraan listrik untuk menggaet minat konsumen.
"Kami berencana ekspansi teknologi kendaraan elektrifikasi agar punya opsi bermobilitas di lebih banyak segmen," ungkap Head of Interactive Communication TAM Dimas Aska saat dihubungi, Selasa (21/2).
Adapun TAM memiliki 15 model mobil listrik dari Lexus dan Toyota, yang terdiri dari kendaraan bermotor listrik berbasis baterai listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV). Lalu, dengan teknologi Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).
Baca juga: Luhut: Regulasi Insentif Kendaraan Listrik Terbit Awal Maret
Harga yang dipatok pun bervariasi, yakni dimulai dari Rp400 jutaan untuk harga Jakarta Kijang Innova Zenix HEV. "Kami sudah ada dua BEV, satu di Lexus dan satu di Toyota. Cukup banyak hybrid EV. Bahkan sejak akhir tahun, mulai masuk ke lokal produksi dengan Kijang Innova Zenix Hybrid EV," imbuh Dimas.
Saat ini, TAM tengah menunggu kepastian regulasi terkait insentif pembelian kendaraan listrik. Kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan pemerintah terbit pada awal Maret mendatang.
Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Beri Insentif Motor Listrik
Menurut Dimas, regulasi tersebut dibutuhkan industri sebagai acuan dalam perubahan ketentuan pembelian kendaraan listrik. Untuk pembelian mobil listrik baru, pemerintah akan menanggung pajak 10% dan 1% dibebankan ke konsumen
"Kami masih tunggu kepastian dan juga aturan detail rencana ini. Aturan dibutuhkan untuk memastikan kesiapan kami dalam pemasaran dan kemudahan konsumen ke depan," pungkasnya.(OL-11)
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved