Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim tidak ada yang salah dalam proses pengesahaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Menurutnya, perppu tersebut sudah disahkan di tingkat satu atau Badan Legislasi dan hanya tinggal menunggu dibacakan di Sidang Paripurna.
"Itu sudah disahkan di Badan Legislasi. Tinggal dibacakan saja di paripurna," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2).
Baca juga: DPR Gagal Sahkan, KSPSI: Kuasa Tuhan Perppu Ciptaker Batal Demi Konstitusi
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo juga menyebut Perppu Cipta Kerja bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
Itu akan memberikan kepastian dan kemudahan kepada para pelaku usaha di seluruh Tanah Air.
"UU Cipta Kerja sebentar lagi sudah bisa kita selesaikan. Itu akan menyederhanakan, memberikan peluang kepada kita semuala untuk bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," tutur Jokowi dalam Pelantikan Badan Pengurus Pusat Hipmi di Jakarta, hari ihi. (OL-8)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved