Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INVESTASI apa pun di Ibu Kota Negara (IKN) masih sangat terbuka, baik investor dari dalam maupun luar negeri. Otorita IKN Nusantara mendukung penanaman investasi di kawasan tersebut.
"OIKN terbuka dengan berbagai opsi investasi di kawasan IKN," kata Sekretaris OIKN Jaka Santos Adiwijaya, beberapa waktu lalu.
Terkait rencana perusaan asal Korea Selatan yang berniat investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jaka mengatakan pihaknya tak mempersoalkan. Hanya saja semua investasi dilalui melalui tahapan yang ditentukan. "Hal itu untuk memastikan investasi yang paling menguntungkan dan bermanfaat serta sesuai dengan KPI yang ada."
Sebelumnya, PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan menawarkan investasi Rp1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas tersebut melakukan penjajakan dan melihat kebutuhan sampah yang digunakan untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di daerah berjuluk Benuo Taka itu. "Pemerintah kabupaten menyambut tawaran perusahaan Korea Selatan," terang Nicko.
Ia menilai rencana tersebut merupakan terobosan baru yang dapat menyelesaikan permasalahan sampah. Konsep kerja sama yang ditawarkan melalui skema kerja sama KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha) atau KPI (kerja sama pemanfaatan infrastruktur).
Dengan adanya rencana investasi tersebut, tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di wilayah Penajam Paser Utara bakal dijadikan TPS terpadu.
Sampah yang ditampung pada TPS terpadu tidak hanya sampah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, tapi juga sampah dari daerah lain, termasuk sampah dari IKN nantinya.
Bahkan, IKN juga merancang pengelolaan sampah terpadu. Berdasarkan dokumen pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, pengelolaan sampah di IKN akan mengacu pada dua hal.
Pertama, pengelolaan sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), minimal 60% menggunakan sistem 3R (reduce, reuse dan recycle) dan economy circular. Kedua, 40% sisanya akan diolah menggunakan konsep pengolahan sampah menjadi barang atau waste to product atau waste to energy. (J-2)
Baznas RI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme para pengelola zakat di Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta didorong segera mewujudkan percepatan fasilitas pengelolaan sampah.
PEMERINTAH akan mendorong transformasi industri manufaktur dari bernilai tambah rendah menjadi bernilai tambah tinggi.
Water treatment dengan metode pemisahan partikel secara elektrik dan fast vertical filtration membuat proses pengolahan air lebih ramah lingkungan.
PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan menggelar turnamen “Obi Fishing Tournament 2024”
Sagu, tanaman khas Papua yang kaya akan karbohidrat, kembali menemukan tempatnya di hati masyarakat Papua melalui proyek Lumbung Sagu yang menggabungkan tradisi dengan inovasi baru.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved