Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Perusahaan Asal Korsel Tawarkan Investasi Pengolahan Sampah di Kawasan IKN

Mediaindonesia.com
20/2/2023 15:23
Perusahaan Asal Korsel Tawarkan Investasi Pengolahan Sampah di Kawasan IKN
Papan penunjuk arah di titik nol IKN Nusantara(Antara/Bayu Pratama S)

INVESTASI apa pun di Ibu Kota Negara (IKN) masih sangat terbuka, baik investor dari dalam maupun luar negeri. Otorita IKN Nusantara mendukung penanaman investasi di kawasan tersebut.

"OIKN terbuka dengan berbagai opsi investasi di kawasan IKN," kata Sekretaris OIKN Jaka Santos Adiwijaya, beberapa waktu lalu.

Terkait rencana perusaan asal Korea Selatan yang berniat investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jaka mengatakan pihaknya tak mempersoalkan. Hanya saja semua investasi dilalui melalui tahapan yang ditentukan. "Hal itu untuk memastikan investasi yang paling menguntungkan dan bermanfaat serta sesuai dengan KPI yang ada."

Sebelumnya, PT Prosympac Oil and Gas asal Korea Selatan menawarkan investasi Rp1,5 triliun untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas tersebut melakukan penjajakan dan melihat kebutuhan sampah yang digunakan untuk membangun industri pengolahan sampah menjadi bahan kimia di daerah berjuluk Benuo Taka itu. "Pemerintah kabupaten menyambut tawaran perusahaan Korea Selatan," terang Nicko.

Ia menilai rencana tersebut merupakan terobosan baru yang dapat menyelesaikan permasalahan sampah. Konsep kerja sama yang ditawarkan melalui skema kerja sama KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha) atau KPI (kerja sama pemanfaatan infrastruktur).

Dengan adanya rencana investasi tersebut, tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di wilayah Penajam Paser Utara bakal dijadikan TPS terpadu.

Sampah yang ditampung pada TPS terpadu tidak hanya sampah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, tapi juga sampah dari daerah lain, termasuk sampah dari IKN nantinya.

Bahkan, IKN juga merancang pengelolaan sampah terpadu. Berdasarkan dokumen pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, pengelolaan sampah di IKN akan mengacu pada dua hal.

Pertama, pengelolaan sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), minimal 60% menggunakan sistem 3R (reduce, reuse dan recycle) dan economy circular. Kedua, 40% sisanya akan diolah menggunakan konsep pengolahan sampah menjadi barang atau waste to product atau waste to energy. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya