Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pelemahan Ekonomi Global Berdampak pada Penerimaan Bea dan Cukai

M. Ilham Ramadhan Avisena
14/2/2023 12:05
Pelemahan Ekonomi Global Berdampak pada Penerimaan Bea dan Cukai
Pekerja berjalan di area bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PELEMAHAN ekonomi global berdampak pada kinerja penerimaan bea dan cukai Indonesia. Hal itu terlihat dari target yang lebih rendah tahun ini dibanding realisasi di 2022.

"Dari sisi APBN 2023 kami ditargetkan untuk bisa mengumpulkan penerimaan sebanyak Rp303,1 triliun di tahun 2023 kalau kita lihat angkanya, sedikit menurun dari pencapaian di 2022," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (14/2).

Target penerimaan tersebut diasumsikan berasal dari penerimaan bea masuk yang sebesar Rp47,5 triliun, bea keluar Rp10,2 triliun, dan cukai Rp245,4 triliun. Target bea masuk dan bea keluar itu, kata Askolani, menggambarkan dampak pelemahan ekonomi global yang berdampak pada perdagangan internasional.

Baca juga: Dukung Pameran Internasional Pasca-Pandemi, Bea Cukai Terapkan Aturan Baru

Pasalnya pada 2022 realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp51,0 triliun dan bea keluar mencapai Rp39,8 triliun. Sementara target penerimaan cukai tahun ini lebih tinggi dibanding realisasi 2022 yang tercatat sebesar Rp226,8 triliun.

Naiknya target penerimaan cukai utamanya didasari oleh kebijakan cukai rokok yang mengalami kenaikan sekitar 10% di tahun ini. "Sejalan dengan kebijakan yang diterapkan dan ini tentu akan menjadi bahan pemantauan kami untuk bisa dioptimalkan," terang Askolani.

Dia menambahkan, guna mendukung pencapaian target penerimaan bea dan cukai tahun ini, Ditjen Bea dan Cukai bakal melakukan 9 langkah kebijakan yang telah dipetakan. Pertama, mendorong pengembangan ekosistem logistik nasional (NLE). Kedua, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance.

Ketiga, harmonisasi kebijakan mengenai barang larangan. Keempat, optimalisasi kerja sama internasional. Kelima, ekstensifikasi dan intensifikasi cukai. Keenam, penataan manajemen sumber daya manusia. Ketujuh penyelarasan proses bisnis dan teknologi informasi.

Kedelapan, penataan kelembagaan. Kesembilan, fasilitas pabean dan cukai yang tepat sasaran.

"Ini menjadi modal kami untuk bisa kami lanjutkan di tahun 2023 dan ke depan. Memang target daripada reformasi itu kami harapkan bisa kami selesaikan di 2023 untuk menjadi pijakan daripada penguatan di tahun 2024 ke depan," pungkas Askolani. (OL-17)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya