Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PRESIDEN Joko Widodo memperingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak lalai dalam mengawasi produk-produk jasa keuangan. Jangan sampai tragedi keuangan besar yang terjadi pada Adani Group di India, terjadi di Indonesia.
Jokowi pun menuntut OJK bekerja secara maksimal, tidak hanya dari segi makro, tetapi juga mikro. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh produk jasa keuangan harus dilakukan secara intensif.
"Hati-hati ada peristiwa besar minggu kemarin, Adani, di India. Secara makro, negaranya bagus, tapi mikronya ada masalah," ujar Jokowi di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2).
Ia mengungkapkan, hanya karena perilaku melenceng satu perusahaan, dana sebesar US$120 miliar atau setara Rp1.800 triliun lenyap begitu saja. Para investor pun berbondong-bondong kabur membawa uang mereka dari negara tersebut karena kondisi yang dianggap tidak aman.
"Rp1.800 triliun itu seperempat PDB India. Hilang. Kemudian apa yang terjadi? Capital outflow, semua uang keluar. Rupee jatuh. Padahal kondisi makronya bagus. Hati-hati," tegasnya.
Baca juga: Visa dan Kadin Indonesia Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan UMKM
Berkaca dari peristiwa tersebut, ia meminta OJK bekerja secara detail, mengecek semua produk jasa keuangan, jika perlu secara satu per satu.
"Hati-hati mengenai ini, pengawasan, pengawasan, pengawasan. Jangan sampai ada yang lolos seperti itu. Kita ini tidak bisa sekarang kerja hanya makro saja. Makro iya, mikro juga harus detail. Dicek satu per satu," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, perusahaan riset keuangan dan investasi asal Amerika Serikat, Hindenburg Research, mengeluarkan laporan berisi tuduhan yang menyebut perusahaan-perusahaan di bawah Grup Adani melakukan manipulasi saham dan skema penyelewengan pembukuan keuangan selama puluhan tahun.
Di dalam laporannya, Hindenburg mengungkap rekening Grup Adani di luar negeri menggelontorkan transfer uang ke unit-unit perusahaannya yang tengah menjual saham dengan tujuan menggelembungkan harga saham mereka.(OL-5)
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Penelitian terbaru ungkap dampak pengawasan terhadap otak manusia, mulai dari perubahan perilaku hingga gangguan kognitif bawah sadar.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
Puadi menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar meskipun masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di beberapa wilayah.
Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved