Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyusunan aturan yang mewajibkan eksportir menempatkan Dana Hasil Ekspor (DHE) di Indonesia merupakan langkah antisipasi yang ditempuh pemerintah.
Dengan ketentuan itu, diharapkan Indonesia bakal memiliki bantalan ekonomi yang lebih kuat menghadapi ketidakpastian global.
Kebijakan suku bunga acuan bank sentral sejumlah negara, utamanya Amerika Serikat (AS) membuka potensi derasnya aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia. Melalui pengaturan DHE, kata Airlangga, dampak buruk dari faktor eksternal itu dapat diredam.
"Bahaya bagi kita itu capital flight, untuk mencegah capital flight, kita harus punya dana yang cukup, terutama membiayai ekspor dan impor," ujarnya kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Kamis (26/1).
Baca juga: Biaya Tinggi Perbankan Dorong Devisa Hasil Ekspor Kabur
Airlangga mengatakan, pemerintah sedang berembuk mengenai formulasi yang tepat dari aturan DHE tersebut. Saat ini yang sedang dibahas ialah mengenai kewajiban bagi eksportir untuk menempatkan DHE-nya di sistem keuangan Indonesia selama tiga bulan.
Namun itu masih tentatif. Dia belum dapat memastikan lantaran pembahasan perlu dilakukan secara menyeluruh oleh kementerian/lembaga terkait. Akan tetapi, penebalan cadangan devisa menurutnya mutlak untuk dilakukan.
"Kebutuhan ekspor dan impor itu kan riil. Kita akan siapkan ekosistem devisa atau ekosistem dolar di dalam negeri, sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung pada perbankan di Singapura," jelas Airlangga.
Selain membahas mengenai periode penempatan DHE di Tanah Air, Airlangga juga mengatakan pemerintah juga membahas mengenai ketentuan insentif pajak bunga dari DHE.
Nantinya, ketentuan yang menyangkut insentif akan dituangkan dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
Sedangkan yang terkait penempatan DHE di dalam sistem keuangan Indonesia akan diatur lebih lanjut di dalam peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan bahwa pengaturan mengenai DHE dilakukan agar sistem keuangan Indonesia menjadi lebih kompetitif. "Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura, sehingga (DHE) tidak terbang lagi ke Singapura, kompetitif dengan Singapura," jelasnya.
Diketahui, ketentuan mengenai DHE saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Pembahasan yang saat ini dilakukan pemerintah nantinya bakal mengganti beleid tersebut.
Setidaknya pemerintah berencana memasukan industri manufaktur sebagai sektor yang wajib menempatkan DHE di dalam negeri. Itu menambah daftar sektor yang ada di dalam PP 1/2019, yaitu, pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. (Mir/OL-09)
Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia.
Pemerintah Indonesia memperkuat kemitraan strategis dengan Jepang dalam pengembangan industri, transisi energi, hingga penguatan rantai pasok global.
Pemerintah menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai penyangga untuk meredam gejolak harga di tengah ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai lonjakan harga minyak mentah hingga 82 dolar AS per barel tidak lepas dari eskalasi konflik di Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto menegaskan target swasembada pangan. Cadangan beras nasional di Perum Bulog mencapai 4,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
Sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang belum tergarap maksimal.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah eksportir untuk membahas potensi gangguan pasokan akibat penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved