Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH pembiayaan, terutama bagi industri manufaktur, merupakan isu lama yang urung ditemui solusinya hingga saat ini. Hal itu menjadi salah satu sebab devisa hasil ekspor (DHE) dari industri seolah enggan dipupuk di dalam negeri.
Periset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai tingginya biaya perbankan di Indonesia memicu seretnya aliran DHE masuk ke dalam negeri. "Kita tahu bahwa suku bunga di Indonesia, terutama kredit, merupakan salah satu suku bunga tertinggi jika dibandingkan dengan negara peers countries," tuturnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/1).
Itu kemudian mendorong pelaku usaha mau tak mau mencari sumber pembiayaan yang lebih murah. Pinjaman dari bank luar negeri menjadi salah satu jawaban untuk menjalankan usaha karena biayanya jauh lebih murah dibandingkan bank di dalam negeri.
Karena pembiayaan itu berasal dari bank luar negeri, kata Yusuf, mau tak mau pebisnis yang menerima pembiayaan itu harus meletakkan DHE di bank tersebut. Pembiayaan yang didapat dari luar negeri juga dipastikan menggunakan valas, sehingga penempatan dana lebih aman ditempatkan di bank terkait.
"Di saat yang bersamaan, beberapa industri memerlukan bahan baku impor dan untuk membeli bahan baku impor dibutuhkan mata uang valas. Ini yang kemudian menjadi alasan para pelaku usaha industri meletakkan dananya dalam valas di luar negeri. Karena kebutuhan untuk membiayai usaha dalam hal ini dalam konteks pemilihan untuk bahan baku industri," jelas Yusuf.
Selain itu, sektor keuangan di Indonesia juga dinilai belum cukup menarik. Sebab produk yang dimiliki industri keuangan dalam negeri memiliki keberagaman yang terbatas ketimbang industri keuangan luar negeri.
Dengan hal-hal tersebut, upaya menarik DHE parkir di Indonesia dinilai penting. Rencana pemerintah mengubah aturan terkait DHE turut didukung dan diapresiasi. Hanya, pengambil kebijakan juga dirasa perlu mendorong agar pembiayaan dari dalam negeri menjadi lebih kompetitif.
"Salah satu tantangannya adalah bagaimana mendorong suku bunga kredit bisa turun ke level yang rendah. Ini bisa mendorong pelaku usaha industri memilih untuk membiayai usahanya dari pinjaman di dalam negeri," kata Yusuf. "Di luar itu, memperdalam industri keuangan dengan beragam produk keuangan juga menjadi langkah lain yang diperlukan oleh otoritas terkait terutama untuk menstimulasi pelaku usaha industri untuk menempatkan dananya di dalam negeri," pungkasnya. (OL-14)
Eksportir nasional akan menghadapi tantangan besar seiring kewajiban penempatan penuh Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank Himbara mulai 1 Januari 2026.
Pemerintah bakal meninjau dan mengubah kembali aturan Devisa Hasil Eskpor (DHE) atas komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Proyek prioritas di sektor hilirisasi dan ketahanan energi nasional dapat menekan penempatan dana ekspor atau devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri.
Ketua Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, khawatir kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) akan mengganggu stabilitas harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.
Revisi terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan mampu memberikan sentimen positif terhadap nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pada perdagangan Kamis 23 Januari 2025, dibuka menguat 16 poin atau 0,10% menjadi Rp16.264 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.280 per dolar AS.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved