Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada penyesuaian untuk patokan harga rumah subsidi tahun 2023. Saat ini aturan teknisnya tinggal menunggu dari Kementerian Keuangan untuk penetapan batasan harga yang akan mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menurut Marine Novita, Country Manager Rumah.com wacana kenaikan harga rumah subsidi tersebut sejalan dengan parameter yang dimiliki oleh Rumah.com. Berdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q4 2022, tercatat harga rumah tapak mengalami kenaikan 5,8% secara tahunan.
"Selain itu data kami juga mencatat pencarian properti sepanjang 2022 didominasi oleh pencarian properti kelas menengah atas, dengan harga mulai dari Rp1 miliar. Jumlah pencarian properti pada kisaran harga tersebut sebesar 56% dari total pencarian properti di situs kami, sementara pencarian properti dengan harga di bawah Rp300 juta semakin menurun," kata Marine, dalam keterangan resminya, Senin (21/1)
Marine mengatakan secara umum harga rumah memang meningkat apalagi ditambah dengan kenaikan harga bahan baku dan biaya modal. Para pengembang properti, kata dia, juga sudah mulai melaporkan dan mengeluhkan naiknya ongkos produksi yang berimbas pada kenaikan harga properti. Menurut dia kenaikan harga bahan konstruksi bangunan hanya salah satu faktor penyebab kenaikan indeks harga properti.
"Selain itu setidaknya ada dua faktor lain yang mempengaruhi kenaikan indeks yaitu pertama adalah permintaan terhadap properti juga meningkat selama tiga kuartal terakhir mengiringi pulihnya ekonomi dari pandemi dan selesainya beberapa infrastruktur yang memudahkan akses pemukiman. Sementara faktor kedua adalah suku bunga perbankan di mana suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) per Desember 2022 sebesar 5,50 persen," jelas Marine.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur harga rumah subsidi juga akan memberi kepastian soal pembebasan biaya PPN bagi pembeli rumah subsidi. Jika ada pembebasan PPN maka akan bisa membantu masyarakat apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi target pasar rumah subsidi.
Kenaikan patokan harga rumah subsisi sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022 mengenai jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas pembebasan PPN. Dalam PP tersebut juga diatur terkait batasan harga jual yang mencakup rumah susun milik, rumah umum, asrama, rumah pekerja, dan lainnya yang bisa mendapatkan keringanan dari Kementerian Keuangan terkait pajaknya.
Adapun untuk kenaikan patokan harga rumah subsidi diatur sebesar 7%. Angka ini masih di bawah usulan kalangan pengembang yang mengusulkan kenaikan mencapai 13% kendati beberapa kalangan pengembang juga menyetujui kenaikan sebesar 7% ini supaya situasi pasar tetap menarik.
Kenaikan harga rumah subsidi relatif tidak akan memengaruhi besarnya subsidi yang diberikan oleh pemerintah maupun jumlah unit rumah subsidi karena skema yang ada saat ini membantu likuiditas dalam pembiayaan rumah, bukan subsidi terhadap harga pokok penjualan.
Menurut Marine pemerintah perlu memikirkan skema lain yang membantu lebih banyak kalangan, terutama bagi MBR sekaligus untuk mengatasi backlog perumahan, di mana berdasarkan data pemerintah masih ada 12 juta keluarga yang belum memiliki rumah di tahun 2022.
"Salah satu skema yang bisa banyak diwujudkan di mana bentuknya tidak harus hak kepemilikan yaitu dengan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Satuan Rumah Susun (Sarusun) sehingga masyarakat bisa tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu yang cukup panjang dan dengan biaya yang terjangkau," jelas Marine.
SKBG Sarusun merupakan sebuah konstruksi hukum baru tentang bukti kepemilikan unit hunian berupa rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi MBR. Rumah susun tersebut dibangun dengan peran dan partisipasi pihak pelaku pembangunan yang melakukan sewa atas tanah yang dimiliki oleh pemerintah baik berupa Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dengan jangka waktu sewa selama 60 tahun.
Setelah rumah susun dibangun, unit-unit tersebut dijual kepada MBR untuk kemudian diterbitkan SKBG sebagai tanda bukti kepemilikan bangunan unit sarusun tersebut tanpa kepemilkan tanahnya. Skema ini memberikan jaminan kepastian bermukim bagi MBR dengan terbitnya sertifikat kepemilikan atas bangunan gedung.
Jakarta dan Surabaya sudah mulai mewujudkan SKBG Sarusun tersebut. Pemerintah DKI Jakarta akan mengupayakan kepemilikan rumah susun (rusun) bagi warga eks Kampung Bukit Duri di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung. Kepemilikan hunian vertikal tersebut akan diproses dengan skema SKBG Sarusun.
Sementara Pemerintah Kota Surabaya sedang menyiapkan pilot project rumah susun (rusun) dengan skema SKBG. Upaya ini untuk menuntaskan kebutuhan hunian di Kota Surabaya yang saat ini mencapai 12.970 unit. Sehingga penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat dapat dilaksanakan dan segera terwujud di Surabaya melalui skema SKBG Sarusun.
Marine mengungkapkan tantangan maupun peluang bagi industri properti akan ada di tahun 2023. Kenaikan harga properti termasuk rumah subsidi diprediksi akan terjadi seiring dengan kenaikan biaya produksi dan biaya modal pembangunan hunian. Kenaikan harga properti juga didorong oleh kenaikan suku bunga perbankan.
“Pemerintah baik pusat maupun daerah perlu berkolaborasi untuk segera mewujudkan SKBG Sarusun yang ditargetkan menyasar MBR sekaligus mengatasi backlog perumahan. Hal ini sejalan dengan kuatnya daya tahan ekonomi Indonesia untuk melanjutkan fase pemulihannya di tahun 2023, di mana bisnis dan industri properti di tahun 2023 akan tetap prospektif,” pungkasnya.(M-3)
Buat kamu yang lagi cari hunian pertama dengan budget minim, kabar gembira datang dari pemerintah! Ada bocoran soal program rumah subsidi tipe 18 meter persegi dengan cicilan super ringan
Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara, menegaskan bahwa kementeriannya terus mengumpulkan masukan dan aspirasi dari generasi milenial terkait draf revisi program rumah subsidi
MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung usulan konsep rumah subsidi dengan luas 14 meter persegi yang diusung oleh Lippo Group
Sebanyak 16 rumah diberikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang oleh PT Kawaanukirah Property di Banten, Kamis (12/6).
Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah membantah kabar yang menyebut luas tanah rumah subsidi akan dipangkas menjadi hanya 25 meter persegi dengan luas bangunan 18 meter persegi.
RENCANA pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur dengan mengalokasikan dana sebesar Rp48 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved