Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ekonom dari Universitas Mercu Buana, Sugiyono Madelan Ibrahim menilai Perppu Cipta Kerja itu akan menjadi angin segar bagi investor.
"Ya, tentu saja menjadi angin segar bagi investor yang mau dan akan berinvestasi di Indonesia," terangnya.
Menurutnya, pemerintah memang serius dalam upaya pembangunan ekonomi nasional melalui Perpu Ciptaker. Menurutnya, persoalan Perpu Ciptaker tidak hanya dalam kerangka investasi melainkan lebih pada adanya pihak yang tidak puas.
"Tapi masalahnya bukan di situ. Banyak pihak yang berkepentingan dengan adanya perubahan dalam perpu itu," tegasnya.
Menurutnya, ada perbedaan mencolok terkait sudut pandang dalam melihat Perpu Ciptaker yakni paradigma ekonomi dan paradigma konstitusi.
"Kalau di ekonomi itu total welfare. Kalau positif meningkat, mencapai hal yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik itu disetujui, dianggap kebijakan publiknya benar," lanjutnya.
Sedangkan dalam konstitusi, setiap orang yang mempunyai hak konstitusi boleh mengajukan keberatan atas suatu kebijakan yang dinilai merugikan individu tersebut. "Di situ persoalannya. Yang paling menantang di ketenagakerjaan, yang lain juga ada, tapi tidak langsung," sambungnya.
Menurutnya hal itu lazim terjadi, karena sebuah aturan tidak bisa menguntungkan semua pihak. "Biasa kan, kalau UU pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan," tandasnya.
Sugiyono menegaskan tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah untuk meyakinkan pihak terkait atas dampak yang muncul dari Perpu Ciptaker.
"Jadi memang tantangannya cukup besar dari pemerintah bahwa harus bisa membuat orang yang merasa dirugikan tidak dirugikan atau mendapat kompensasi. Itu dibicarakan, supaya mereka bisa terima arah perubahan," pungkasnya.
Baca juga: Pengamat: Perlu Kewaspadaan Hadapi 2023 Terkait Ancaman Inflasi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Karya.
“Dalam rangka proses pembahasan RUU tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja tersebut dengan DPR, penting bagi Pemerintah untuk mendapat masukan dari Bapak/Ibu narasumber serta para peserta Konsultasi Publik hari ini. Hal ini juga dimaksudkan untuk menerapkan prinsip meaningful participation, yaitu hak untuk didengar pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan,” kata Menko Airlangga di Jakarta, kemarin.
Ketua Umum Partai Golkar ini pun kembali mengingatkan, tujuan pemerintah menyusun RUU Ciptakerja. “Tindak lanjut Putusan MK atas Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya untuk dapat menjawab kebutuhan penciptaan lapangan kerja yang luas melalui investasi tetapi juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dengan penyederhanaan perizinan dengan pemanfaatan teknologi digital,” ujar Menko Airlangga.
Masukan publik
Menurut Pengamat Ketenagakerjaan Tadjudin Nur Effendi yang mengaku hadir dalam sejumlah pertemuan lintas sektor dalam pembahasan RUU Ciptaker, berharap pemerintah mendengar masukan dari publik, yang mereka ajak berdiskusi.
“Pakar hukum, pakar ketenagakerjaan, ada juga dari organisasi keagamaan, LSM, disitu sangat tajam kritiknya, dan ada beberapa catatan yang sangat penting, terutama soal perizinan, lingkungan hidup dan ketenagakerjaan,” jelas Tadjudin saat berbincang hari ini (20/01).
“Sudah lama dikritik tidak ada partisipasi masyarakat, tiba-tiba (waktu itu) masuk ke DPR,” imbuh Tadjudin.
Kini saat partisipasi lebih dibuka, diharapkan elemen masyarakat bisa mempergunakan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang komprehensif dan pemerintah mendengarnya. “Saya melihat ada urgensi UU Ciptakerja,” kata Tadjudin.
Maka dia memahami inisiatif pemerintah untuk mengeluarkan UU Ciptaker yang bertujuan untuk menjamin terciptanya kepastian hukum bagi investor yang akan turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi di Indonesia.
“Penyebab investor tidak mau masuk ke indonesia, karena perijinan berbelit-belit, peraturan yang tumpang tindih, dan kualitas sumber daya manusia,“ ujar Tadjudin. (RO/OL-4)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Ketua KSPI, Kahar S Cahyo, mengatakan Presiden mengabulkan untuk membatalkan RUU Ciptaker, tuntutannya itu saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Perempuan diharapkan bisa mandiri secara finasial dan mampu berdaya guna sehingga dapat menyejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup.
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor pariwisata desa, memberikan mereka akses yang lebih luas untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Lembata merupakan wilayah yang memiliki ragam komoditas mulai dari kopi, ikan hingga wastra, namun kurang terekspos sehingga tidak cukup meningkatkan perekonomian masyarakat
Membangun perekonomian Jabar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Itu harus dilakukan secara sinergi kolaboratif berbagai pihak.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah di Priangan Timur harus bersinergi dengan berbagai elemen untuk membangun ketahanan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved