Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEDAGANG eceran gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jalan Kayumanis Timur, Jakarta Timur, Afnan mengaku keberatan dengan kebijakan terbaru pemerintah perihal pembelian gas melon.
Rencananya pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan mendistribusi gas elpiji 3 kg melalui penyalur atau pangkalan resmi, tidak lagi ke pengecer atau warung kecil.
"Dengan rencana itu pendapatan kami hilang dong karena tidak boleh jualan. Ini memberatkan kami dan konsumen juga," kata pria yang berusia 52 tahun itu.
Selain membeli langsung, untuk memenuhi permintaan pelanggan, petugas dari agen tersebut mengantarkan gas elpiji 3 kg ke rumah pelanggan.
Afnan mengatakan dengan hanya menjual gas melon ke pangkalan resmi, praktis pelanggan akan kesulitan mendapatkan produk tersebut. Terlebih, konsumen juga diminta menunjukkan KTP saat membeli gas subsidi.
"Karena kan penyalur resmi di satu kecamatan terbatas, tidak banyak. Jauh-jauh dari rumah warga. Pakai KTP lagi, wah makin ribet nanti," kata Afnan.
Baca juga: Tambah 22 Ribu Pangkalan, Beli Gas Elpiji 3 Kg tidak Lagi di Warung Kecil
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ngadiran berpandangan, masih dibutuhkan peran pedagang eceran atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi agar penyaluran gas elpiji 3 kg diterapkan secara merata.
"Curiga amat sih pemerintah dengan kalangan masyarakat kecil ini. Kan pengguna gas melon itu masyarakat kecil, yang kaya kan pakai gas elpiji 12 kg. Jangan ribet-ribet," tegasnya.
Selain itu, syarat membawa KTP saat membeli gas elpiji 3 kg, juga dianggap berbahaya karena rawan diselewengkan data konsumen oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Ini rawan disalahgunakan data KTP itu, siapa yang jamin data kita akan aman saat ditunjukkan ke orang lain? Mesti hati-hati ini," imbuhnya.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyampaikan, selama ini lebih dari 70% penyaluran subsidi elpiji tidak tepat sasaran karena sistem distribusinya terbuka atau dengan kata lain siapa pun bisa menjual.
"Barangkali dengan pembatasan distributor atau agen resmi dalam rangka supaya tepat sasaran. Cuma kalau yang membeli itu dengan KTP, itu kan tidak menunjukkan apakah dia miskin atau kaya," kata dia.
Pertamina bisa menggunakan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan pembelian gas melon kepada konsumen yang masuk golongan tidak mampu. Lalu diberikan barcode sebagai penanda.
"Penggunaan KTP tidak pas agar gas elpiji tepat sasaran. Pakai barcode saja saat membeli di penyaluran resmi. Mungkin ini bisa efektif," pungkasnya. (Ins/OL-09)
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
PERTAMINA Patra Niaga bersama Bank Indonesia berkolaborasi menerapkan sistem pembayaran digital QRIS di pangkalan gas elpiji 3 kg.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menilai perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menjadi tanda krisis koordinasi.
"Total kita siapkan 1.120 tabung gas elpiji 3 kg, harga sesuai HET Rp18 ribu per tabung,"
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika pasar, tetapi juga mulai mengancam kesehatan pedagang dan pengunjung.
Konsep KTR tidak semestinya diberlakukan secara kaku tanpa membaca kultur ekonomi di lapangan.
Koalisi UMKM menandatangani petisi bersama yang mendesak DPRD DKI tidak terburu-buru mengesahkan Raperda KTR sebelum mengecek langsung kondisi lapangan.
PARA petani Kabupaten Lebak, Banten, menyambut positif pengoperasian gerbong kereta api (KA) petani dan pedagang di wilayahnya.
Penataan dilakukan untuk memberikan ruang usaha lebih layak dan representatif bagi para pedagang, sekaligus menjaga fungsi ekologis taman.
Ratusan lapak itu dikuasai oleh beberapa orang untuk dijual kembali ke pedagang kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved