Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, kepada Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (11/01).
Dokumen teknis RDTR yang diserahkan kali ini mencakup lima wilayah perencanaan (WP), yakni WP 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.
Pada tahun lalu telah diselesaikan dan diserahterimakan empat Materi Teknis RDTR IKN tahap I yaitu WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2. Total ada sembilan materi teknis RDTR IKN.
"Sehingga, sudah tuntas penyusunan sembilan RDTR untuk semua wilayah perencanaan di IKN," kata Hadi dalam keterangannya.
Penyelesaian Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2022 tentang RTR KSN IKN.
Hadi mengatakan RDTR IKN yang telah disusun dapat segera ditetapkan produk hukumnya berupa beberapa regulasi, antara lain Peraturan Kepala Otorita IKN yang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS), dan tertib tata ruang sesuai RDTR.
"Saya berharap RDTR IKN ini dapat menjadi acuan seluruh pihak, baik pemerintah, maupun para investor dalam pembangunan IKN," ungkap Hadi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, tata ruang merupakan jantung atau dasar dari sebuah perencanaan wilayah. Oleh sebab itu, menurutnya tata ruang dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan pembangunan.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah menerima sejumlah letter of interest atau dokumen yang menyatakan komitmen awal untuk berbisnis di IKN dari banyak pelaku usaha yang berasal dari berbagai negara.
"Ini menurut kami pentingnya RDTR, tanpa itu semua apa yang bisa kita sampaikan ke mereka (pelaku usaha). Dengan dokumen itu, maka ada kepastian dan kejelasan dari aturan tata ruang," urainya.
Selain sembilan RDTR yang telah dirampungkan, pada kesempatan ini Kepala Otorita IKN berharap Kementerian ATR/BPN turut membantu penyusunan dokumen teknis RDTR di kawasan lain yang masih masuk ke dalam kawasan IKN Nusantara.
"Perlu juga kita buatkan tata ruangnya, karena dari sini lah kita bisa mulai melakukan penertiban, menegakan kembali hutan tropis di daerah IKN," pungkasnya. (OL-8)
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028.
Politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, secara de facto, Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah bisa digunakan sebagai ibu kota baru.
Sampai dengan 2024, Indonesia secara resmi memiliki 38 provinsi, termasuk hasil pemekaran terbaru dari wilayah Papua.
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik terkait IKN.
Daftar lengkap 216 negara di dunia beserta ibu kotanya, diurutkan A-Z dengan nomor urut. Pelajari pusat pemerintahan setiap negara!
Daftar lengkap nama negara di 5 benua beserta ibu kotanya. Temukan informasi mudah dan jelas tentang negara-negara di dunia!
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved