Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
BADAN Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa masa transisi peralihan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif untuk mata uang ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan waktu selama 2 tahun.
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyebut pihaknya memiliki waktu selama 6 bulan untuk menyusun dan menyiapkan peraturan pemerintah (PP). Dalam hal ini, untuk menjadi acuan masa transisi perpindahan kedua perdagangan tersebut.
"Masa transisi itu akan diatur dalam PP yang disusun dalam waktu 6 bulan. PP itu akan menjadi acuan untuk masa transisi perpindahan dua item tersebut dari Bappebti ke OJK," jelas Didid, Rabu (4/1).
Baca juga: PPATK Identifikasi Pendanaan Teroris Gunakan Aset Kripto
Adapun peralihan pengawasan disebabkan pertumbuhan nilai aset kripto yang semakin pesat. Tentunya, kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada stabilitas sektor keuangan.
"Ketika aset kripto semakin tumbuh, akan menimbulkan kompleksitas dengan stabilitas sektor keuangan. Diputuskan (untuk) mengantisipasi risiko masa depan, pengelolaan kripto maupun derivatif akan dilakukan OJK," imbuhnya.
Baca juga: Dilanda Musim Dingin, Investor dan Trader Crypto Tetap Optimistis
Pihaknya pun menampik soal peralihan yang dikarenakan ketidakmampuan Bappebti dalam mengelola kedua perdagangan tersebut. Secara data, lanjut Didid, tidak ada yang menunjukan Bappebti gagal dalam mengelola aset kripto.
"Kripto maupun derivatif tumbuh sustain sejak 2018. Permasalahan tetap ada, tetapi relatif bisa kita atasi. Kalau kita bandingkan rasio permasalahan dengan jumlah transaksi, rasio permasalahan itu di bawah 0,1%," pungkas Didid.
Diketahui, peralihan aktivitas transaksi kripto dan derivatif perdagangan mata uang/komoditas tersebut tertuang dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang ditetapkan pemerintah bersama DPR RI pada 15 Desember 2022.(OL-11)
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
Komitmen menjaga standar tertinggi dalam layanan dan kepatuhan regulasi membawa penghargaan bagi Dupoin, perusahaan pialang berjangka (broker) yang beroperasi secara global.
PT Valbury Asia Futures (Valbury) resmi memperoleh izin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak trader pemula tertipu oleh broker forex bodong yang menawarkan janji-janji manis tetapi pada akhirnya membawa kerugian.
MENURUT data Bappebti pada 2024, tercatat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 23,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional terus bertumbuh. Ini ditandai dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi OJK.
Upaya peningkatan literasi perdagangan berjangka terus dilakukan Ajaib sebagai wujud komitmen mendukung program-program Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved