Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BADAN Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa masa transisi peralihan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif untuk mata uang ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan waktu selama 2 tahun.
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyebut pihaknya memiliki waktu selama 6 bulan untuk menyusun dan menyiapkan peraturan pemerintah (PP). Dalam hal ini, untuk menjadi acuan masa transisi perpindahan kedua perdagangan tersebut.
"Masa transisi itu akan diatur dalam PP yang disusun dalam waktu 6 bulan. PP itu akan menjadi acuan untuk masa transisi perpindahan dua item tersebut dari Bappebti ke OJK," jelas Didid, Rabu (4/1).
Baca juga: PPATK Identifikasi Pendanaan Teroris Gunakan Aset Kripto
Adapun peralihan pengawasan disebabkan pertumbuhan nilai aset kripto yang semakin pesat. Tentunya, kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada stabilitas sektor keuangan.
"Ketika aset kripto semakin tumbuh, akan menimbulkan kompleksitas dengan stabilitas sektor keuangan. Diputuskan (untuk) mengantisipasi risiko masa depan, pengelolaan kripto maupun derivatif akan dilakukan OJK," imbuhnya.
Baca juga: Dilanda Musim Dingin, Investor dan Trader Crypto Tetap Optimistis
Pihaknya pun menampik soal peralihan yang dikarenakan ketidakmampuan Bappebti dalam mengelola kedua perdagangan tersebut. Secara data, lanjut Didid, tidak ada yang menunjukan Bappebti gagal dalam mengelola aset kripto.
"Kripto maupun derivatif tumbuh sustain sejak 2018. Permasalahan tetap ada, tetapi relatif bisa kita atasi. Kalau kita bandingkan rasio permasalahan dengan jumlah transaksi, rasio permasalahan itu di bawah 0,1%," pungkas Didid.
Diketahui, peralihan aktivitas transaksi kripto dan derivatif perdagangan mata uang/komoditas tersebut tertuang dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang ditetapkan pemerintah bersama DPR RI pada 15 Desember 2022.(OL-11)
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Novianto menyebut tidak hanya indeks inklusi keuangannya saja yang meningkat, indek literasi keuangan pada tahun 2025 juga turut meningkat.
Dengan adanya kemudahan layanan penyedia dana pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
Komitmen menjaga standar tertinggi dalam layanan dan kepatuhan regulasi membawa penghargaan bagi Dupoin, perusahaan pialang berjangka (broker) yang beroperasi secara global.
PT Valbury Asia Futures (Valbury) resmi memperoleh izin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak trader pemula tertipu oleh broker forex bodong yang menawarkan janji-janji manis tetapi pada akhirnya membawa kerugian.
MENURUT data Bappebti pada 2024, tercatat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 23,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional terus bertumbuh. Ini ditandai dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi OJK.
Upaya peningkatan literasi perdagangan berjangka terus dilakukan Ajaib sebagai wujud komitmen mendukung program-program Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved