Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka penutupan akhir tahun, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM berpartisipasi dalam kegiatan ‘CEO Talk’ BRI, Pegadaian, dan PNM.
Kegiatan CEO Talk ini dihadiri oleh seluruh pimpinan wilayah dan pimpinan cabang dari BRI, Pegadaian, dan PNM.
CEO Talk yang dilakukan di Pullman Hotel, Ciawi pagi tadi dilanjutkan dengan ‘Meet The CEO’ yang diselenggarakan PNM di Kantor Pusat Menara PNM, Jakarta, Selasa (20/12).
Baca juga : Nasabah PNM Mekaar dari Bali Turut Selamatkan 1.200 Orang dari Jeratan Rentenir
Kegiatan Meet The CEO yang dilakukan PNM dilakukan dalam rangka menutup tahun dengan mempersiapkan rencana strategis perusahaan di tahun 2023. Meet The CEO PNM dihadiri oleh jajaran Direksi PNM serta Pimpinan Cabang PNM Seluruh Indonesia.
“Tahun 2023 target jumlah nasabah menjadi 17 juta nasabah sehingga pada tahun 2024 bisa menjadi 20 juta sesuai arahan bapak Presiden Jokowi dengan mengoptimalkan PKM serta meningkatkan success rate referral holding ultra mikro dengan penguatan pemahaman pipeline bisnis melalui referral SENYUM Mobile dari 3 entitas,” ujar Tjatur H Priyono, selaku Direktur Bisnis PNM dalam keterangan pers, Rabu (21/12).
Adapun proses bisnis yang dilakukan pada tahun 2023 diharapkan adanya peningkatan dan lebih mengoptimalkan kontribusi PNMdalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Baca juga : Pegadaian dan PNM Kolaborasi Gelar Bazaar UMKM untuk Indonesia 2023
Di samping itu, adapun Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian diharapkan penilaian tingkat kepatuhan, government, dan pengelolaan risiko mengalami peningkatan di tahun 2023.
“Perbaikan proses pengolahan dan integrasi big data bisnis akan terus dilakukan serta penerapan fungsi people analytic dalam mendukung strategi bisnis bidang pengelolaan SDM terus dilakukan optimalisasi pada tahun 2023,” ucap Sunar Basuki, selaku Direktur Operasional PNM.
Sebagai informasi, bentuk konsistensi PNM mendukung perekonomian dengan total nasabah hingga 30 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 164,66T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,61 juta nasabah.
Saat ini PNM memiliki 4.213 kantor layanan PNM Mekaar dan 642 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 513 kabupaten/kota, dan 6.642 kecamatan. (RO/OL-09)
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Transformasi ekosistem Ultra Mikro menjadi salah satu fokus utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 2026 sebagai bagian dari Holding UMi bersama BRI dan Pegadaian.
Tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak berhenti pada keterbatasan akses modal.
PNM mengimplementasikan ESG melalui pemberdayaan ibu-ibu pelaku usaha lokal.
Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melibatkan nasabah usaha ultra mikro menyalurkan lebih dari 2.000 paket abon dan rendang bagi korban banjir dan longsor di Sumatra
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved