Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
UPAYA mendorong potensi pelaku usaha dalam negeri lewat kegiatan ekspor terus dijalankan Bea Cukai, salah satunya dengan menjalin sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Kunjungan dalam rangka koordinasi dan peningkatan sinergi dilakukan oleh Bea Cukai Gresik dengan Bupati Lampongan. Dari diskusi yang diadakan pada akhir November lalu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengungkapkan produk UMKM Lamongan telah benyak diekspor namun belum menggunakan nama eksportir di Lamongan.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Wahjudi Arianto mengungkapkan, Bea Cukai akan mendampingi para UMKM agar bisa ekspor melalui business matching dengan cara mencarikan pasar di luar negeri.
"Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai di bidang asistensi industri dalam negeri,” ujarnya.
Baca juga : Bea Cukai Lepas Ekspor Udang dan Rumput Laut
Selain membahas potensi ekspor, Bea Cukai juga membahas pelaksanaan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2022 dan rencana pemanfaatan di tahun 2023.
Sementara itu di Cilacap, Jawa Tengah Bea Cukai Cilacap bersama dengan Kantor Karantina Wilayah Kerja Cilacap membahas potensi ekspor sektor perikanan di Kabupaten Cilacap.
“Bea Cukai siap memberikan asistensi ekspor terhadap para calon eksportir dari Cilacap lewat program Klinik Ekspor,” ujar Muhamad Irwan, Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap. (RO/OL-7
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved