Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUTA Besar Uni Eropa (UE) Vincent Piket menyatakan mendukung perekonomian Indonesia, namun sesuai dengan aturan hukum internasional. Hal ini terkait hilirisasi dan larangan ekspor bijih nikel (nickle ore), Indonesia mesti mematuhi aturan-aturan WTO.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pengusaha muda sektor minerba asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Fajar Hasan menyayangkan pernyataan Vincent Piket, Dubes UE untuk Indonesia, di media massa, bahwa Indonesia harus taati aturan WTO. Menurut Fajar, pernyataan tersebut terlalu dini dan gegabah, karena Indonesia masih melakukan banding atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO) tentang kebijakan pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor nikel yang disengketakan oleh Uni Eropa.
“Perlu diketahui, bahwa posisi Indonesia dan UE di forum panel WTO setara, karenanya Uni Eropa harus menghormati Indonesia, jangan terkesan mendikte Indonesia, sementara proses sengketa masih berlangsung. UE seolah-olah sudah merasa menang. Padahal, faktanya putusan WTO tersebut belum final, karena Indonesia masih melakukan upaya banding. Dalam tata krama diplomatik, seorang Dubes, tidak etis mengeluarkan pernyataan seperti itu," kata Fajar, melalui keterangan persnya, Jumat (16/12/2022) di Jakarta.
Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat ini mengatakan Dubes UE mengeluarkan pernyataan yang mendahului putusan final WTO, dapat dimaknai sebagai upaya membangun opini dan mengintervensi WTO. Seharusnya, Uni Eropa menahan diri, menunggu putusan final WTO. Jangan sampai proses sengketa yang sedang berjalan di WTO, direduksi oleh narasi propaganda Uni Eropa, yang mengandung pesan menyudutkan Indonesia.
“Kami berharap WTO bersikap adil dan tidak terpengaruh oleh upaya agitasi Uni Eropa. WTO harus bersikap imparsial dan netral, dengan memberikan kesempatan yang setara kepada setiap negara anggota dan badan dunia yang bersengketa," ujarnya.
Berikutnya, menurut Pengurus Badan Hubungan Legislatif Kadin Indonesia ini, Uni Eropa mestinya menghormati posisi Indonesia sebagai tuan rumah atau pemilik kandungan komoditas nikel terbesar di dunia, dimana saat ini sedang membangun ketahanan ekonomi nasionalnya salah satunya berupa pengelolaan komoditas nikel di dalam negeri melalui program hilirisasi pengelolaan sumber daya alam yang sedang berjalan. Indonesia sangat memahami bahwa era ini perdagangan antarnegara sangat terbuka, tidak lagi mengisolasi diri melalui sistem ekonomi tertutup.
“Kebutuhan barang dan jasa antarnegara sudah saling terkoneksi, komoditas suatu negara dapat dirasakan kemanfataanya oleh negara lain. Tetapi, untuk saat ini, Indonesia terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan nikel masih fokus di dalam negeri, tidak untuk ekspor. Setiap negara di belahan bumi ini, pasti mendahulukan kepentingan nasionalnya, dan membangun kemandirian ekonomi domestik terlebih dahulu, Uni Eropa seharusnya menghormati kepentingan dalam negeri Indonesia," ungkap Fajar.
Pengurus Pusat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia tentang moratorium ekspor nikel, sejalan dengan kepentingan nasional dan aspirasi rakyat. Rakyat telah merasakan manfaat dan efek berantai dari kebijakan nasional hilirisasi pengeloaan sumber daya alam, diantaranya, pertumbuhan ekonomi meningkat, khususnya bagi daerah dengan kandungan nikel melimpah.
Program hilirisasi menopang pembangunan smelter existing sebanyak 82 smelter (berdasarkan data Kementerian Peridustrian RI). Dengan rincian 35 sudah beroperasi, 30 tahap konstruksi, dan 17 tahap Feasibility Study, mayoritas berada di Sulawesi dan Maluku Utara.
“Uni Eropa tidak boleh mengabaikan situasi ini, bahwa ada kepentingan nasional Indonesia lebih besar dan prioritas, sehingga pengelolaan nikel masih bertumpu di dalam negeri, tidak diekspor," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Jokowi Pastikan RI Siap Banding di WTO Soal Ekspor Nikel
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
Nickel Industries Limited bersama Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa penerima beasiswa Nickel Industries asal Morowali.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Kepala Pusat Makroekonomi Indef, M Rizal Taufikurahman, menjelaskan faktor global dan domestik yang memicu masuknya dana asing ke sektor nikel dan tambang logam Indonesia.
Harga nikel dunia di LME melonjak tajam menembus US$17.900 per ton pada Selasa (6/1). Rencana Indonesia memangkas kuota produksi 2026 jadi pemicu utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved