Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PUSAT Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan beberapa stakeholder telah lama mengkaji pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sebab, menurut Pakar Hukum Energi Fakultas Hukum UGM Mailinda Eka Yuniza, berbicara tentang BBM tidak bisa lepas dari pembahasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi 'bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat'.
Frasa dikuasai oleh negara, lanjut Mailinda, bermakna hak penguasaan negara. Sementara, frasa sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat menjadi pangkal pembicaraan tentang pembatasan BBM dan subsidi. Sebab, frasa ini dapat diartikan sebagai efisiensi berkeadilan.
"Rakyat harus punya akses (accessibility) terhadap BBM, harus affordable (harganya terjangkau) dan juga harus available (tersedia)," kata Mailinda dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/11).
Mailinda mengatakan hal itu dalam diskusi Pipamas Energy Talk bertemakan 'Sudah Efektifkah Pembatasan BBM' di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DIY, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, subsidi BBM sering tidak tepat sasaran karena tak gampang mewujudkan BBM yang efisien berkeadilan, juga mengartikan affordable, accessible, dan available, karena daya beli masyarakat berbeda-beda. Idealnya, kata Mailinda, semua orang bisa mendapatkan subsidi BBM.
"Di Uni Emirat Arab (UEA) misalnya, semua orang mendapatkan BBM gratis. Tapi karena APBN Indonesia terbatas maka di-highlight bahwa BBM bersubsidi harus tepat sasaran baik jumlah maupun sasarannya," paparnya.
Baca juga: DPR Nilai Pemerintah Kurang Konsisten Manfaatkan Gas Bumi untuk Transisi Energi
Pemerintah berusaha keras mewujudkannya. Karena itu, keluar Perpres 191/2014 tentang penyediaan BBM dan pendistribusian BBM. Dalam Perpres itu BBM dibedakan menjadi tiga. Pertama, JBT (Jenis BBM Tertentu), yakni kerosin, minyak tanah, dan solar. Kedua, JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) yakni Pertalite. Ketiga, JBU (Jenis BBM Umum), yakni BBM di luar JBKP dan JBT, misalnya PertaDex, dan Turbo.
Banyak upaya pemerintah untuk mencegah kelebihan kuota. Dari sisi aturan, Perpres 191 sudah tiga kali direvisi. Terakhir dengan Perpres 117/2021. Untuk mengakses BBM bersubsidi Pertamina me-launching MyPertamina, agar bisa memfilter masyarakat yang ingin mengakses BBM bersubsidi. Pemerintah juga membuat program digitalisasi nozzle.
"Semua nozzle di SPBU dengan sistem digital sehingga semua pengisian BBM tercatat di Pertamina," ujar Mailinda.
Sementara, menurut Peneliti Ekonomi Energi Prodi Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMY Dessy Rachmawatie, untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran yang harus dilakukan pertama adalah revisi Perpres 191. Misalnya pembatasan penerima BBM bersubsidi bukan kendaraan berkapasitas 1.500 cc ke bawah, tapi khusus kendaraan roda dua.
"Jadi perlu dipikirkan lagi, bagaimana merekonstruksi di Perpres 191 supaya masyarakat bisa mengakses energi dengan berkeadilan," ujarnya.
Menurut Dessy, berkeadilan harus proporsional, supaya payung hukum jelas. Sebab, dengan adanya pengawasan, kemudian terjadi pelanggaran, ada penindakan. Untuk mengawasi, kata dia, tidak perlu polisi. Masyarakat pun bisa mengawasi.
"Kalau ada kendaraan roda empat akan menggunakan BBM bersubsidi pasti kelihatan. Jadi ada efek jera ketika masyarakat sama-sama mengawasi," kata Dessy menutup penjelasannya. (RO/OL-16)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Peringatan 1 Tahun sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Ketua Pembina YPPUP Siswono Yudho Husodo menyampaikan hal utama yang harus dijaga yaitu menjaga keberlanjutan agar program kerja dan visi universitas berlanjut dengan konsisten.
Sudirman Said resmi dilantik menjabat sebagai Rektor UHN Tegal, di aula kampus setempat di Kota Tegal, Sabtu (9/8/2025).
Wamen PU Diana Kusumastuti menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul
Selain menjadi penguatan branding dan legalitas kemitraan, MoU ini juga akan mengatur pembagian kontribusi dan pendapatan berdasarkan peran masing-masing pihak.
Program S3 bergelar PhD tersebut terbuka untuk dosen dan profesional di Indonesia, dengan sistem pembelajaran berbasiskan riset (by research) selama tiga tahun.
Fakta bahwa minyak goreng sempat langka selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan adalah bukti adanya masalah serius di sektor tersebut.
Sejak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) mulai berlaku, perdagangan antara kedua negara telah berlipat ganda, mencapai A$35,4 miliar pada 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Gorontalo pada triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,14 persen
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved