Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Belanja Modal PLN Terserap Rp8,4 Triliun untuk UMKM

 Insi Nantika Jelita
23/11/2022 15:50
Belanja Modal PLN Terserap Rp8,4 Triliun untuk UMKM
Ilustrasi(Antara/Indrianto Eko Suwarso )

PT PLN (Persero) berkontribusi membantu pemerataan ekonomi nasional melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rantai pasok perusahaan. Hingga 20 November 2022, total belanja untuk UMKM mencapai Rp8,4 triliun.

Berdasarkan studi internal PLN, setidaknya 5% belanja modal PLN terserap untuk UMKM secara langsung dan tidak langsung. Ada 4.356 UMKM dari berbagai sektor di bawah pabrikan yang terlibat dan berkontribusi dalam rantai pasok PLN.

“Anggaran belanja kami terserap untuk pengusaha skala kecil, dan alhamdulillah kontribusinya hampir mencapai 5%,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya.

Sebagai dukungan terhadap industri nasional, pembelanjaan dalam negeri PLN capai Rp201 triliun hingga 20 November 2022, dari total belanja sebesar Rp 288,4 triliun.

Darmawan menjelaskan langkah ini merupakan komitmen pemerataan ekonomi nasional juga menjadi bagian dalam semangat mendorong penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Tingkat TKDN ini dikatakan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun di mana pada 2019 sebesar 36,8% atau sebesar Rp 34,1 triliun, di 2020 sebesar 40,1% atau sebanyak Rp18,9 triliun dan tahun lalu mencapai 48,8% atau Rp 38,9 triliun.

Darmawan menjelaskan, kontribusi belanja modal PLN digunakan untuk belanja produk dalam negeri sebesar 84%, yang melibatkan kurang lebih 9.000 vendor.

PLN mengaku berkomitmen untuk terus mengoptimalkan keterlibatan perusahaan nasional, yakni jasa kontraktor dan manufaktur pada proyek pembangkit dan teknologi baru.

"Kami juga mendorong industri dalam negeri bisa berkolaborasi dengan teknologi luar negeri,” jelasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya