Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini menerjang beberapa perusahaan di Indonesia. Imbas dari keadaan tersebut tentu diprediksi angka klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan turut mengalami peningkatan.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Oni Marbun memastikan, seluruh infrastruktur layanan dan keuangan BPJAMSOSTEK dalam keadaan siap.
"Siapapun pasti tidak ada yang menginginkan keadaan sulit ini terjadi. Pemerintah telah berupaya agar para pekerja tetap dapat hidup layak pascamengalami PHK melalui manfaat program JHT dan JKP yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,"imbuh Oni.
BPJAMSOSTEK memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT. Peserta yang memiliki saldo di bawah Rp10 juta, klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang mengusung teknologi biometrik. Sedangkan bagi peserta yang saldonya di atas Rp10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.
Selain itu, peserta yang juga terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja dan akses pasar kerja.
Baca juga : Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Apapun Profesinya, Pekerja Berhak Sejahtera
Menurut data, hingga oktober 2022 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim JHT kepada 2,8 juta pekerja dengan total nominal mencapai Rp36 triliun. Angka ini meningkat 39 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara untuk manfaat JKP telah diberikan kepada 6.872 peserta senilai Rp25 miliar.
Dalam kesempatan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh para pengusaha. Imbauan tersebut ia sampaikan karena melihat kondisi riil dimana sektor ekspor mulai menurun tajam dan pasar domestik masih dikuasai oleh barang impor.
“Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya,” tegas Muhadjir.
Oni berharap beragam manfaat dan kemudahan layanan yang diberikan dapat menjadi jawaban atas kecemasan para pekerja yang mengalami PHK, tentu hal ini sejalan dengan pesan yang diusung oleh BPJAMSOSTEK dalam kampanye Kerja Keras Bebas Cemas sejak Oktober lalu. (RO/OL-7)
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk tetap melayani peserta dengan prima, baik kepada peserta klaim maupun kepesertaan perusahaan yang memanfaatkan layanan digital semaksimal mungkin.
Kegiatan pembagian makanan telah lakukan rutin oleh BPJAMSOSTEK Cabang Cilandak sejak dari sebulan yang lalu sebagai benttuk kepedulian yang bertemakan 'sharing for caring'.
Pembagian masker gratis ini merupakan komitmen BPJAMSOSTEK dalam upaya berperan serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan beras diserahkan oleh Koordinator BPJAMSOSTEK Wilayah Barat Jakarta, Bambang Utama, kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Barat Muhammad Zen.
Sosialisasi kenaikan manfaat program dilakukan melalui sambungan video conference yang terhubung kepada jaringan pedagang di cakupan Wilayah Kecamatan Gambir dan Sawah Besar.
Lebih memprihatinkannya lagi, Kemenaker menganggap fenomena itu tak menunjukkan sulitnya mencari kerja. Aneh kan?
Seberapa siap pemerintah mengantisipasi dan menghadapinya?
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Surat pemecatan disampaikan dengan cara tidak lazim, hanya melalui Whatsapp
Sejak Januari-Juni 2024, Disnaker Jawa Barat mencatat ada laporan PHK sebanyak 225, dengan total tenaga kerja yang kena PHK berjumlah 631 orang.
SERIKAT Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyimpan kekhawatiran adanya potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved