Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Forkopi Tolak RUU P2SK dan Minta Koperasi Tak Masuk Sektor Keuangan

Mediaindonesia.com
16/11/2022 21:12
Forkopi Tolak RUU P2SK dan Minta Koperasi Tak Masuk Sektor Keuangan
Anggota Forkopi bertemu dengan anggota Komisi XI DPR Dr.Anis Byawati di Ruang Rapat Fraksi PKS Gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Jakarta.(Ist)

SEJUMLAH pasal di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) mendapatkan penolakan keras dari asosiasi koperasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi).

Forkopi menolak disahkannya RUU P2SK karena dapat mematikan jati diri dan keberadaan koperasi di Indonesia.  

Hal ini disampaikan langsung oleh Forkopi saat hearing dengan Fraksi Partai PKS di Ruang Rapat Fraksi PKS Gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (15/11)

Kedatangan Forkopi tersebut diterima lngsung oleh Fraksi PKS yaitu Ketua Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam dan juga Anggota DPR RI Komisi XI Dr. Hj. Anis Byarwati  serta H. Hidayatullah. 

Hadir dalam hearing tersebut dalam naungan Forkopi di antaranya; Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI), Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo), Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI), dan sebagainya.

Baca juga: Perhimpunan PBMTI Nilai RUU P2SK Ancam Keberadaan Koperasi

Kartiko Ardi Wibowo yang mengawali penyampaian aspirasi dari Forkopi mengatakan bahwa ketentuan dalam RUU P2SK dapat mencederai jati diri koperasi dan mengancam keberadaan koperasi di Indonesia.

"Forkopi secara tegas menolak RUU P2SK dan menentang koperasi di bawah pengawasan OJK," tegas Kartiko  

Janji Perjuangkan Aspirasi

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hj. Anis Byarwati menyampaikan bahwa Fraksi PKS menerima aspirasi dari Forkopi dan akan memperjuangkan melalui jalur parlemen.

"Jadi, hari ini kami didatangi oleh Forkopi, yang menaungi banyak sekali koperasi yang ada di Indonesia dengan keanggotaan lebih dari puluhan juta orang, dan aspirasi ini kami terima dengan baik, kami tangkap dengan baik dan bahkan selaras dengan perjuangan dengan PKS," ucap Anis.

"Dan koperasi ini punya jati diri yang harus betul-betul kita kuatkan sebagai soko guru pereokonomian indonesia yang mengedepankan keadilan, mengedepankan gotong royong kerja sama dan menaungi ekonomi-ekonomi kecil dan menanungi masyarakat yang tersentuh oleh perbankan," jelas Anis.

Fraksi PKS berkomitmen mendorong agar masukan dan aspirasi dari masyarakat ini bisa dipertimbangkan panja pembahasan RUU P2SK.

"Dan aspirasi ini akan tentu kami perjuangkan dipanja dan koperasi ini tidak bisa diawasi oleh OJK, dan mendorong juga kementrian koperasi untuk menjadi pengayom koperasi, karena koperasi berbeda dengan perbankan maupun sektor keuangan lainnya," pungkasnya.

Menurut Anis, keberadaan koperasi sangat vital dikarenakan melibatkan banyak kerjasama yang menaungi ekonomi masyarakat kecil yang tidak tersentuh oleh perbankan.

Fraksi PKS, menurut Anis, juga akan membawa aspirasi Forkopi dalam rapat panja RUU P2SK bersama dengan pemerintah di Komisi XI DPR.

Selain itu, Anis juga mengatakan koperasi membutuhkan regulasi tersendiri dibandingkan sektor keuangan lainnya.

Sementara itu, Angkatan Muda Koperasi Indonesia Frans Meroga yang juga merupakan anggota dari Forkopi mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Komisi XI DPR yang bersedia menyambut dengan baik aspirasi dari Forkopi.

Frans mendukung aspirasi dari forkopi terkait dengan regulasi tentang otoritas dan pengawasan koperasi untuk tidak berada pada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk peningkatan ekonomi, kami siap diperiksa, kalau OJK kami tidak setuju dan itu menyalahi jati diri daripada koperasi,” tegas Frans Meroga. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik