Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tidak mengganggu tanah adat di wilayah tersebut.
Luas total IKN sebesar 256.142 hektare (ha), 6.671 ha di antaranya merupakan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) yang mayoritas masuk kawasan hutan.
Diketahui bahwa ada tanah milik masyarakat sekitar 830 ha masuk kawasan IKN yang tersebar di KIPP dan kawasan pendukung lainnya. Hadi menjelaskan, dari 830 ha itu sebagian merupakan Areal Penggunaan Lainnya (APL) atau bukan kawasan hutan yang sudah diidentifikasi untuk infrastruktur atau jalan di IKN.
"Kalau yang APL kita akan bebaskan. Sekarang sudah proses. Kalau pembebasan kawasan hutan juga terus dilaksanakan dengan tidak menyentuh kepentingan tanah adat," kata Hadi saat Media Gathering di Jakarta, Selasa malam (15/11).
Hadi menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkoordinasi untuk menjaga keharmonisan pengadaan tanah dengan masyarakat adat setempat yang berada di Sepaku.
"Karena hutan itu tidak mungkin tidak ada penghuninya, ada saja satu kelompok penghuni di sana yang harus kita pastikan mereka tidak kehilangan haknya. Itu yang selalu kita koordinasikan dengan KLHK, Otorita IKN dan Gubernur Kaltim," jelasnya.
Hadi menerangkan, tanah di IKN memiliki dua status, pertama adalah tanah dalam kawasan hutan, yang kedua adalah APL.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, semua hasil pembangunan IKN yang berupa aset akan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dengan status penggunaannya ada pada Otorita IKN.
Dengan demikian, semua jalan, jembatan, gedung kantor, bahkan seluruh tanah yang dibebaskan untuk kepentingan IKN akan berstatus penggunaan di Otorita IKN.
Hadi pun menjanjikan pengelolaan lahan IKN akan clean and clear alias jelas sesuai ketentuan hukum.
"Banyak permasalahan ditanyakan ke saya bagaimana soal tanah adat dan sebagainya? Kami jawab, kita yakinkan bawah tanah itu clean and clear," tegasnya.
Kementerian ATR/BPN telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022. Sejauh ini, kementerian itu sudah menyusun empat dari sembilan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.
Yang sudah selesai yaitu, Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, WP 5 IKN Timur dan telah serah terima dokumen RDTR kepada Badan Otorita untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi. Hadi pun memastikan di akhir tahun 2022 semua penyusunan RDTR bagi kawasan strategis IKN bakal rampung. (OL-12)
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Dia juga menyoroti bahwa aktivitas masyarakat yang terkendala lantaran berada di kawasan hutan, harus pula mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan melalui kelestarian hutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, dengan data terpilah itu memungkinkan penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kebakaran yang melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved