Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIKENAL aktif dalam pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menjadi tuan rumah dalam peluncuran ESG Framework and Manual dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Framework dan manual ini merupakan pedoman yang mencakup prinsip-prinsip, risiko dan mekanisme pengimplementasian faktor ESG dalam pembiayaan infrastruktur, dengan mengoptimalkan fungsi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sebagai institusi yang selalu mengedepankan faktor ESG pada setiap proyek yang dibiayainya, penunjukan IIF oleh Kemenkeu menjadi tuan rumah adalah bukti nyata atas kredibilitas IIF pada ranah tersebut.
Baca juga: Fasilitas Pinjaman Sindikasi untuk Proyek Pelabuhan KPBU Brownfield Pertama di Indonesia
Kolaborasi antara Kementerian Keuangan, UNDP dan Pemerintah Kanada melalui diplomasi World Bank dalam peluncuran framework ini juga mencerminkan bahwa IIF adalah organisasi yang inklusif sebagaimana layaknya sektor pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Acara peluncuran framework ini merupakan serangkaian dari G20 Side Event.
Mengingat pentingnya peristiwa ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir menyaksikan bersama Direktur Jenderal DJPPR Suminto, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luki Alfirman, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan beberapa pejabat penting lainnya.
Institusi lain yang turut menyaksikan peluncuran ini di antaranya adalah UNDP dan Kedutaan Besar Kanada.
Walaupun IIF selalu menegakkan ESG pada seluruh proyek dari awal mula berdiri, framework ini merupakan sebuah lembaran baru.
Dengan diluncurkannya framework ini, diharapkan seluruh proyek KPBU di bawah Kemenkeu telah dinilai layak dari segi ESG. Salah satu bentuk nyata bahwa komitmen ini telah diimplementasikan ke dalam proyek-proyek IIF, maka pada acara tersebut dilakukan pula penandatanganan perjanjian antara IIF dan PT Angkasa Pura I (AP I) dimana IIF rencananya akan memberikan ESG Advisory terhadap 15 bandara yang beroperasi di bawah AP I.
Kedinamisan dari peluncuran ini meningkat dengan adanya sesi dialog yang membahas Perjalanan ESG dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia.
CRO IIF Wito Tantra menjadi moderator panel dengan panelis seperti Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna, Senior Development Specialist Bank Dunia Satoshi Ishihara, Presiden Direktur Arkora Hydro Aldo Artoko, dan juga pembahas aktif dari SMV di bawah Kementerian Keuangan.
Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah, yang menjadi keynote speaker pada sesi pembuka, menyatakan, “Selaku lembaga yang bergerak di bidang pendanaan infrastruktur di bawah payung Kemenkeu, peluncuran ini merupakan suatu kehormatan yang luar biasa bagi kami untuk dapat meneruskan idealisme dan praktiknya. Sebagai suatu organisasi yang selalu berpegang teguh kepada prinsip sustainability, kami berbahagia karena telah berperan besar dalam penyusunan kerangka kerja ESG, dan yang terpenting hari ini kami berkesempatan untuk menyebarluaskan pentingnya kerangka kerja ESG dalam memastikan keberlanjutan dari tiap investasi pembangunan infrastruktur di Indonesia.” (RO/OL-1)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved