Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASURANSI syariah ialah asuransi yang berdasarkan pada fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak (pemegang polis) melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu dengan menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.
Asuransi syariah memiliki prinsip yaitu tolong menolong (takaful/ta'awun) yaitu semua peserta akan berkontribusi untuk menolong peserta lain dalam kebajikan serta memberikan rasa aman ketika terjadi risiko di antara peserta. Dalam proses pengelolaan dana tabarru dari para peserta untuk saling tolong menolong di antara para peserta dilakukan oleh perusahaan asuransi syariah sebagai operator atau pengelola. Dana tabarru yang dikontribusikan oleh para peserta asuransi syariah hanya digunakan untuk empat hal yaitu ujrah, santunan asuransi (klaim risiko), membayar reasuransi, dan surplus underwriting.
Asuransi syariah juga mendapatkan proteksi yang dapat memperkuat rasa kepedulian, persaudaraan, dan gotong royong bagi para peserta dengan konsep sharing risk.
Perbedaan yang dapat kita lihat adalah dari sisi kontrak atau akad. Pada asuransi konvensional atau umum, akan ada kontrak pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada peserta asuransi. Kemudiam pada asuransi syariah terdapat akad yang dikenal dengan jenis akad hibah. Berdasarkan syariat Islam, akad berarti tolong menolong atau saling menanggung risiko di antara peserta.
Proteksi syariah memiliki konsep pengelolaan sharing risk, sedangkan asuransi konvensional (nonsyariah) transfer risk. Konsep transfer risk adalah perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan ke perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Sharing risk merupakan pengelolaan asuransi syariah yakni para peserta memiliki tujuan yang sama berupa tolong menolong melalui investasi aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah yang diwakilkan pengelolaannya ke perusahaan asuransi syariah dengan imbalan ujrah.
Terdapat juga beberapa perbedaan praktis antara proteksi syariah dan konvesional sebagai berikut:
1. Kontrak/perjanjian/akad.
2. Kepemilikan dana.
3. Surplus underwriting.
4. Memiliki dewan pengawas syariah.
5. Tidak melakukan transaksi yang dilarang dalam keuangan syariah.
6. Halal.
1. Pengelolaan dana menggunakan prinsip syariah Islami.
2. Transparansi pengelolaan dana pemegang polis.
3. Pembagian keuntungan hasil investasi.
4. Kepemilikan dana.
5. Tidak berlaku sistem dana hangus.
6. Ada alokasi dan distribusi surplus underwriting.
1. Asuransi jiwa syariah.
2. Asuransi kesehatan syariah.
3. Asuransi dengan investasi (unit link) syariah.
4. Asuransi kerugian syariah.
5. Asuransi syariah berkelompok.
6. Asuransi haji dan umroh. (OL-14)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djonieri membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan indsutri asuransi syariah di Indonesia tidak berkembang.
Dari sisi demand, permasalahannya adalah rendahnya dedikasi dan inklusi asuransi syariah.
Prinsip keuangan syariah sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat Indonesia sejak lama.
Manulife Indonesia hadirkan asuransi berbasis syariah yang sesuai nilai-nilai Islam, menjawab kebutuhan masyarakat Muslim yang semakin sadar akan pentingnya keuangan berbasis syariah.
Pemisahan Unit Syariah ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional yang mendukung kesejahteraan bersama.
Prudential Syariah hadirkan inovasi terbaru, PRUCritical Amanah. Itu merupakan asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan untuk risiko penyakit kritis.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Dengan Integrated Foreign Exchange Feature QLola by BRI, Anda bisa mendapatkan cara cerdas untuk menangani transaksi mata uang asing langsung melalui platform digital.
Memilih software bisnis bukan lagi sekadar keputusan operasional, melainkan keputusan strategis yang dapat menentukan arah pertumbuhan jangka panjang bisnis Anda
OLAHRAGA padel saat ini begitu viral dengan banyak kalangan yang memainkan olahraga ini. Mulai dari kalangan figur publik hingga warga umum, padel menjadi kecintaan baru.
Masa pensiun bukan akhir dari produktivitas. Temukan 5 ide bisnis berbasis hobi yang cocok untuk pensiunan dengan Kredit BRIguna Purna dari BRI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved