Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Transparansi Internasional Indonesia (TII) yakni organisasi masyarakat sipil gobal yang bergerak dalam bidang integritas dan anti-korupsi menjajaki kerjasama dalam perkuatan GCG di Pelindo.
Pada saat kunjungan perdana dari TII ke Kantor Pusat Pelindo, kedua belah pihak berdiskusi tentang potensi kerjasama yang dapat dilakukan kedepan. Hadir dalam kunjungan ini Sekretaris Jenderal TII, J. Danang Widiyoko dan Wawan Suyatmiko Deputi Sekretaris Jenderal TII yang diterima langsung oleh Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono dan Group Head Satuan Pengawasan Internal Pelindo, Widodo.
Dalam kesempatan ini TII meninjau secara langsung proses bisnis dan pelayanan operasional yang ada di pelabuhan Tanjung Priok, yakni melalui Integrated Planning and Control Room. Di ruang ini terdapat dashboard Marine Traffic, Terminal Petikemas, Terminal Multi Purpose dan Traffic Management. Fungsinya adalah untuk memudahkan komunikasi antara petugas pelayanan kapal dan pelayanan barang, sehingga terdapat sinergi antara kedua pelayanan tersebut, termasuk dalam data transaksi maupun eksekusi pekerjaannya.
"Pelindo berkomitmen penuh dalam penguatan kepatuhan GCG di setiap proses dan lini bisnis perusahaan," tegas Ali Mulyono.
Sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang patuh dan selaras dengan prinsip-prinsip GCG, Pelindo telah mengimplementasikan beberapa program kerja antara lain; sosialisasi GCG di seluruh wilayah kerja Pelindo, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37001:2016, penandatanganan Pakta Integritas, pelaporan LHKPN secara rutin, aplikasi Single Whistle Blowing System (WBS) yang terintegrasi di Pelindo Group, pembentukan Unit Pengelola Gratifikasi (UPG), kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya pemberantasan korupsi, serta kerjasama dengan Kejaksaan (Jamdatun) terkait penanganan masalah hukum.
“Sebagai perusahaan berkelas dunia, Pelindo harus patuh dengan semua standar global. Utamanya dengan mengadopsi prinsip-prinsip good governance, dengan menerapkan prinsip dan menjalankan bisnis yang transparan, akuntabel dan partisipatif serta bersih dari korupsi dan berintegritas. Saya lihat Pelindo sudah mengadopsi semua, tantangannya adalah bagaimana pelaksanaan, implementasi dan evaluasinya. Harapan saya WBS-nya terus diperkuat karena dari situ upaya perbaikan bisa dilakukan. Kedepannya perlu dilakukan survei pada seluruh pihak yang berinteraksi dengan Pelindo sehingga mampu mendorong perbaikan ke arah yang lebih maju secara terus-menerus,” ujar J. Danang Widiyoko.
Pada bisnis inti perusahaan atau sisi operasional, kepatuhan GCG diterapkan Pelindo antara lain dalam penggunaan metode cashless payment dalam setiap transaksi, optimalisasi digitalisasi dalam proses operasional serta pengadaan barang dan jasa bersama atau terpusat sehingga meminimalisir adanya tindak korupsi atau kecurangan yang mungkin terjadi.
“Kedepan kami akan terus memperkuat Area of Improvement tata kelola di berbagai lini perusahaan, salah satunya melalui kolaborasi dengan Transparansi Internasional Indonesia,” pungkas Ali.(RO/E-1)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved