Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penguatan Kebijakan Satu Data Akan Mudahkan Pelaksanaan Program Prioritas

Andhika Prasetyo
12/10/2022 21:57
Penguatan Kebijakan Satu Data Akan Mudahkan Pelaksanaan Program Prioritas
Ilustrasi(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan penguatan kebijakan satu data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, sangat dibutuhkan untuk memudahkan jalannya program-program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/10).

Selepas rapat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dengan terkumpulnya data pada satu institusi, dalam hal ini Badan Pusat Statistik, pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan pengelolaan. Setiap kementerian/lembaga tidak perlu lagi sibuk mengurusi data dan hanya perlu fokus kepada tugas masing-masing.

Dengan begitu, program-program yang dijalankan diyakini akan lebih tepat sasaran. karena itu, seluruh menteri dan kepala lembaga telah diminta oleh Kepala Negara membuka seluruh data yang dimiliki kepada BPS.

BPS kemudian akan menyempurnakan data tersebut dengan melakukan Sensus Regsosek yang akan dimulai pada Oktober hingga Desember mendatang. Selain itu, sambung Airlangga, Presiden juga meminta seluruh data dimutakhirkan secara total. Seperti data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih berbasis data 2011. "Presiden meminta untuk segera diperbarui sehingga data yang ada merupakan data terkini," tuturnya.

Saat ini, proses pendataan dan pengelolaan data memang masih menjadi masalah di Indonesia. Program tersebut belum dilakukan secara terpusat pada satu wadah yang sama.

“Beberapa kementerian mempunyai wali data amanat berdasarkan undang-undang, seperti untuk DTKS di Kementerian Sosial. Kemudian, juga ada terkait dengan data keluarga di BKKBN, kemudian juga ada di pengentasan kemiskinan di Pemyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Kemudian, ada juga di Dukcapil,” tandasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya