Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10). Dalam pertemuan tersebut, presiden menyampaikan pesan kepada dewan direksi untuk berhati-hati mengelola dana.
"Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya usai pertemuan.
Menurut Anggoro, dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89% diinvestasikan ke goverment related investment dengan 65% di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).
"Tentu saja untuk memastikan dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021. Salah satu upaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.
"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," tutur Anggoro.
Baca juga: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Meningkat
Ia juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
"Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," tukasnya.
Dewan Direksi juga menyampaikan pada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.
"Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," pungkasnya.(OL-5)
Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para Da’i.
BPJS Ketenagakerjaan melalui anak usahanya, PT Sinergi Investasi Properti (SIP), menjalin kerja sama strategis dengan PT Didaktika Mitra Solusi untuk membangun Labschool di kawasan Joglo.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bareskrim Polri mempertegas langkah pengawasan sekaligus penanganan hukum terhadap pemberi kerja yang tidak patuh menjalankan Program Jamsostek.
Upaya peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi fokus utama dalam sidang terbuka Ilmu Doktor yang disampaikan oleh Abdur Rahman Irsyadi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Menko PMK Pratikno menyampaikan perkembangan penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Proses pemulihan menunjukkan kemajuan signifikan berkat kerja bersama pemerintah dan masyarakat.
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh terasa sangat berat.
Pemerintah, lanjutnya, mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa—mulai dari mitigasi bencana hingga layanan dasar bagi kelompok rentan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved