Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Presiden Jokowi: Penaikan Suku Bunga Tidak Jitu Atasi Inflasi

Andhika Prasetyo
29/9/2022 17:26
Presiden Jokowi: Penaikan Suku Bunga Tidak Jitu Atasi Inflasi
Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi.(dok.Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo menyebut kebijakan penaikan suku bunga acuan oleh bank sentral tidak akan manjur mengatasi masalah lonjakan inflasi.

Sebagaimana diketahui, jurus tersebut digunakan oleh banyak negara, tidak terkecuali Amerika Serikat. Mereka menaikkan interest rate dengan tujuan menahan laju kredit dan uang yang beredar di masyarakat.

Dengan begitu, permintaan atas barang dan jasa di pasar bisa ditekan, hingga akhirnya inflasi bisa dikendalikan.

"Tapi teori-teori seperti itu sekarang tidak bisa betul-betul menjamin inflasi turun. Untuk sekarang, yang lebih penting adalah bukan mengerem uang beredar tapi menyelesaikan di ujungnya, yaitu kenaikan harga barang dan jasa," ujar Jokowi sapaan Presiden RI, di Jakarta, Kamis (29/9).

Ia menekankan bahwa untuk menjaga inflasi dari krisis yang terjadi saat ini diperlukan upaya yang luar biasa ekstra.

Langkah-langkah konvesional saja tidak akan mampu meredam ancaman yang ada.

Kepala Negara pun memaparkan cara yang menurutnya jauh lebih jitu, yakni dengan melakukan intervensi terhadap harga barang dan jasa di lapangan.

Sebagai contoh ialah produk pangan yang memiliki kontributor terbesar dalam inflasi. Ia meminta pemerintah daerah memberikan subsidi biaya logistik pangan dari daerah sentra menuju daerah yang membutuhkan.

Subsidi bisa memanfaatkan APBD melalui pos dana transfer umum dan belanja tidak terduga.

"Misalnya harga telur di Sumatera Selatan naik. Biarkan pedagang atau distributor beli dari Bogor tapi ongkos angkutnya ditutup APBD. Berapa sih ongkos truk dari Bogor ke Palembang? Saya cek paling Rp10 juta, Rp12 juta. Itu juga tidak diangkut tiap hari, mungkin seminggu hanya dua kali," terang mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi pun menjamin bahwa penggunaan dana transfer umum dan belanja tidak terduga di masa-masa seperti ini tidak akan menimbulkan polemik. Pasalnya, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan aturan-aturan sebagai landasan kebijakan.

"Jadi jangan ragu-ragu lagi mengenai penggunaan belanja tidak terduga dan dana transfer umum karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Mendagri. Saya juga sudah sampaikan ke Kejaksaan Agung dan KPK bahwa ini dilakukan karena sekarang sangat membutuhkan," jelasnya.

Langkah-langkah kolaborasi seperti itulah yang menurut Jokowi saat ini betul-betul harus dilakukan. Bank sentral bersama seluruh kementerian/lembaga terkait dan juga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama besar.  "Semua harus bisa berjalan beringan dan rukun," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Transformasi Ekonomi Digital Mesti Siapkan Infrastruktur dan SDM



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya