Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ikut bertanggungjawab dengan permasalahan jerat utang dan penempatan berbiaya tinggi (overcharging) yang dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang bekerja di sektor perkebunan Inggris. Sebab bagi Irma, Kemnaker secara resmi ikut melakukan pelepasan atau pemberangkatan 250 PMI ke Inggris pada awal Juli lalu.
“Harus (Tanggung Jawab). Jangan lepas tangan. Yang melepas saat itu, kalau tidak salah Dirjen Binapenta dan PKK (Pak Suhartono),” kata dia dalam pesan tertulis, yang dikutip Kamis (29/9).
Irma pun menyebut problem permasalahan penempatan PMI di Inggris itu cukup rumit. Salah satu alasannya, ungkap dia, karena memang belum ada penetapan biaya penempatan atau cost structure yang dibuat pemerintah. Dirinya pun bingung mengapa Kemnaker berani secara resmi ikut melepaskan pemberangkatan PMI pada waktu itu.
“Sepengetahuan saya, kasus Inggris ini sebenarnya belum ada cost structure. Tapi Kemnaker kok sudah melakukan pelepasan,” sambung dia.
Tak ayal, untuk mengatasi hal tersebut, Irma kemudian mengusulkan cost structure tidak boleh ditanggung oleh masing masing PMI. Biaya tersebut justru harus ditanggung pemerintah melalui bank pemerintah atau bank negara. Dirinya khawatir jika tak didukung pemerintah, maka agensi penempatan akan kembali mendzalimi para PMI.
Meskipun harus menunggu penetapan cost structure namun politisi perempuan Partai Nasdem ini tetap mengingatkan agar ada biaya maksimal dari tiap-tiap jenis komponen yang ditetapkan. Sebagai contoh, misalnya biaya pelatihan. Penggunaan skema biaya maksimal, kata dia, bisa meniadakan potensi penyalahgunaan
"(Misalnya) biaya pelatihan harus ada nominal (jumlah) maksimalnya agar tidak disalahgunakan,” tutur Irma.
Sebagaimana diketahui, hampir satu bulan terakhir, permasalahan penempatan PMI di Inggris ramai diberitakan sejumlah media internasional seperti The Guardian dan BBC news. Pemberitaan tersebut terkait dengan persoalan jerat utang yang harus menimpa PMI gara-gara dipaksa membayar tinggi (overcharging) biaya penempatan bekerja di Inggris. Padahal aturan di Inggris tidak memperbolehkan siapapun untuk memungut biaya penempatan atas pekerja migran. (OL-13)
Baca Juga: Menaker: Kondisi Ekonomi Sektor Ketenagakerjaan Mulai ...
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Pada 2024, sebanyak 331 mahasiswa ITSI berhasil menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, 53 lulusan telah diterima bekerja di perusahaan perkebunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved