Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penyerahan BSU oleh Presiden Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Indonesia Timur

Mediaindonesia.com
29/9/2022 10:03
Penyerahan BSU oleh Presiden Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Indonesia Timur
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU) di Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9).(Ist/BPJS Ketenagakerjaan)

PRESIDEN Joko Widodo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kota Baubau, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dan Kota Ternate, Maluku Utara.

Seluruh penerima BSU di 3 wilayah itu berasal dari beragam sektor antara lain per­tambangan, perdagangan, telekomunikasi, perhotelan, transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, jasa ­keuangan, dan nonaparatur sipil negara (ASN).

Program BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan pascapandemi covid-19.

“Tadi kami menyampaikan bantuan subsidi upah di Kota Ternate yang sampai saat ini di seluruh Indonesia sudah 7.077.550 orang penerima, artinya sudah 48,34%,” terang Jokowi di Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9).

Jokowi menginstruksikan agar penyaluran BSU dapat dipercepat khususnya di daerah yang jauh dari ibu kota. Presiden juga turut mengimbau seluruh penerima BSU agar dana bantuan tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif seperti membeli handphone.

Sementara itu, Direktur ­Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menjelaskan jumlah peserta BPJAMSOSTEK yang menerima BSU di Kota Baubau mencapai 1.919 pekerja, serta di Kabupaten Buton sebanyak 655 pekerja. Adapun untuk Kota Ternate jumlahnya mencapai 3.928 pekerja.

Pada penyaluran BSU tahun ini, BPJAMSOSTEK kembali dipercaya pemerintah menjadi mitra penyedia data calon penerima bantuan tersebut.

Anggoro mengatakan hingga kini BPJAMSOSTEK menyerahkan 9,5 juta data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Angka itu akan bertambah seiring proses verifikasi dan validasi yang terus berjalan.

Ia juga menjelaskan penyerahan data dilakukan bertahap karena mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keakuratan data. 

Baca juga: Ribuan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ternate Terima BSU Tahun 2022 Dari Presiden

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang kembali memberikan kepercayaan bagi BPJAMSOSTEK untuk jadi mitra penyedia data program BSU. Kami berkomitmen mendukung keberhasilan dan kelancaran program ini, sehingga nantinya BSU dapat tersalurkan ke semua pekerja Indonesia yang ditargetkan mencapai 14,5 juta orang,” terang Anggoro.

BSU ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang mendaftarkan seluruh pekerjanya jadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pasalnya, sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Selain itu, pekerja harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI dan Polri.

Berhati-hati

Anggoro juga mengimbau para pekerja untuk berhati-­hati atas maraknya permintaan data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang meng­atasnamakan BPJAMSOSTEK dan BSU. 

Agar terhindar dari informasi tidak benar dan menyesatkan, pekerja yang ingin mengetahui dirinya layak se­bagai calon penerima BSU, dapat mengakses kanal resmi melalui ­bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Saya juga mengajak seluruh pemberi kerja tertib mendaftarkan pekerjanya dengan upah sesuai yang dibayarkan, agar nantinya jika ada prog­ram lanjutan pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK. Selain itu tentunya para pekerja akan lebih produktif karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta memiliki hari tua yang sejahtera,” tutup Anggoro. (RO/S3-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya