Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Telkom Sambut Baik Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Mediaindonesia.com
21/9/2022 07:00
Telkom Sambut Baik Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus (kiri) menerima dokumen tentang RUU Perlindungan Data Pribadi dari Menkominfo Johnny G Plate(Antara/Aprillio Akbar)

Rapat paripurna DPR  Selasa (20/9) mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU.

PT Telkom Indonesia menyambut baik hadirnya UU yang menjadikan penggunaan data di Indonesia menjadi lebih baik.

"Kita berterimakasih kepada pemerintah dan DPR serta seluruh pihak yang menghadirkan UU ini. Sebab kita tahu bahwa data ini sangat penting untuk ke depannya," kata Dirut Telkom Ririek Adriansyah di Bali, Selasa (20/9).

Dengan penggunaan big data, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat bagi masyarakat. Selain itu juga meningkatkan kualitas dari pengambil keputusan.

"Seperti yang saat ini sedang dibicarakan mengenai siapa yang berhak mendapat subsidi BBM. Ini jadi lebih mudah dengan penggunaan teknologi yang dikombinasikan dengan data yang ada, " ujarnya.

Dengan adanya UU PDP maka terjadi keseimbangan antara penggunaan big data dan perlindungan data pribadi.

"Di Telkom kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data yang ada, " tandasnya. (Uud)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya