Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUM Perhutani menjelaskan kinerja pascamerger delapan anak usaha menjadi tiga anak usaha kepada DPR RI.
Sementara itu, parlemen mempertanyakan mitigasi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada Perhutani sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Merger anak perusahaan ini belum satu bulan sehingga kami terus melakukan konsolidasi melakukan aktivitas dan tindak lanjut dari merger ini, tapi secara legal merger ini sudah bisa terlaksana,” jelas Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Malang, Jawa Timur, baru-baru ini.
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji beserta anggota, Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan & Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rachman Ferry Isfianto, Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro beserta jajaran direksi Perhutani Group.
Menurut Wahyu, Perhutani telah melakukan perampingan jumlah anak perusahaan dari 8 (delapan) menjadi 3 (tiga) yaitu diantaranya Inhutani I, Inhutani V dan Econique. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN untuk merasionalisasi jumlah anak perusahaan.
Baca juga: Perhutani Lakukan Merger Anak Perusahaan untuk Fokuskan pada Produk
Dia menyebut bahwa merger ini telah sah secara legal pada bulan Agustus 2022 sehingga jumlah anak perusahaan Perhutani yang semula delapan menjadi tiga.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan, bahwa tujuan dari kunjungan kerja spesifik untuk mendapatkan tambahan penjelasan dari Perum Perhutani tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan performa perusahaan di dalam perhutani.
“Lebih jauh untuk melihat koordinasi antara Perhutani dengan Kementerian terkait untuk memastikan status luas Kawasan yang dikelola oleh Perhutani [KHDPK]” Sesuai Surat Keputusan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)," jelasnya dalam keterangan pers, Senin (19/9).
Dalam kunjungan spesifik ini, lanjut Sarmuji, pihaknya juga ingin mendengar penjelasan dari Perhutani tentang kondisi lapangan dalam banyak hal, termasuk mitigasi risiko terkait kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus dan meminimalisasi dampak kebijakan tersebut pada perusahaan.
Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rahman Fery Istianto menyampaikan, Kementerian BUMN hadir sebagai pembina dan melakukan pengawalan serta memantau kinerja dan program BUMN dalam rangka mendukung perbaikan kinerja untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rahman juga juga menyampaikan terimakasih kepada Komisi VI DPR RI yang sudah mendorong Perhutani beserta anak perusahaannya untuk terus melakukan inovasi-inovasi termasuk transformasi informasi teknologi, dan digital serta kemanfaatan data.
“Hal tersebut untuk mendukung peningkatan produktifitas perusahaan dengan memperhatikan pengembangan wawasan lingkungan juga mendorong Perhutani meningkatkan fungsi dalam mendukung kelestarian hutan nasional termasuk kontribusi pada perekonomian melalui partisipasi masyarakat dan UMKM setempat,” ujarnya.
Harapan dari merger tersebut, lanjut dia, adanya perubahan pola kerjasama dan optimalisasi mulai dari eksploitasi kayu bulat sampai pemasaran sehingga meningkatkan kinerja Perhutani, selain memperkuat sinergi dengan anak perusahaan.
“Kami berharap ada masukan dan arahan dari Komisi VI DPR RI sehingga bisa kami tampung dan tindak lanjuti demi peningkatan dari Perhutani dan anak perusahaan,” tutupnya. (RO/OL-09)
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menghentikan aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan produksi.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Pelajari inovasi teknologi pemanenan hutan 2026 yang ramah lingkungan. Dari metode RIL hingga AI, temukan cara industri menjaga ekosistem hutan Indonesia.
Pelajari teknologi pengolahan hasil hutan terbaru 2026, mulai dari CLT hingga nanokelulosa, guna mendorong hilirisasi industri kehutanan Indonesia.
Pahami ekologi hutan secara mendalam, mulai dari komponen biotik-abiotik hingga peran vitalnya dalam ekonomi karbon Indonesia tahun 2026.
Silvikultur bukan sekadar menanam pohon. Simak rincian lengkap apa yang dipelajari di jurusan Silvikultur, mulai dari rekayasa genetika hingga manajemen karbon hutan.
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
DPR minta pemerintah menjamin keselamatan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah setelah penyerangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara Teluk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved