Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUM Perhutani menjelaskan kinerja pascamerger delapan anak usaha menjadi tiga anak usaha kepada DPR RI.
Sementara itu, parlemen mempertanyakan mitigasi kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada Perhutani sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Merger anak perusahaan ini belum satu bulan sehingga kami terus melakukan konsolidasi melakukan aktivitas dan tindak lanjut dari merger ini, tapi secara legal merger ini sudah bisa terlaksana,” jelas Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Malang, Jawa Timur, baru-baru ini.
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji beserta anggota, Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan & Kehutanan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rachman Ferry Isfianto, Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro beserta jajaran direksi Perhutani Group.
Menurut Wahyu, Perhutani telah melakukan perampingan jumlah anak perusahaan dari 8 (delapan) menjadi 3 (tiga) yaitu diantaranya Inhutani I, Inhutani V dan Econique. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN untuk merasionalisasi jumlah anak perusahaan.
Baca juga: Perhutani Lakukan Merger Anak Perusahaan untuk Fokuskan pada Produk
Dia menyebut bahwa merger ini telah sah secara legal pada bulan Agustus 2022 sehingga jumlah anak perusahaan Perhutani yang semula delapan menjadi tiga.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan, bahwa tujuan dari kunjungan kerja spesifik untuk mendapatkan tambahan penjelasan dari Perum Perhutani tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan performa perusahaan di dalam perhutani.
“Lebih jauh untuk melihat koordinasi antara Perhutani dengan Kementerian terkait untuk memastikan status luas Kawasan yang dikelola oleh Perhutani [KHDPK]” Sesuai Surat Keputusan Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)," jelasnya dalam keterangan pers, Senin (19/9).
Dalam kunjungan spesifik ini, lanjut Sarmuji, pihaknya juga ingin mendengar penjelasan dari Perhutani tentang kondisi lapangan dalam banyak hal, termasuk mitigasi risiko terkait kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus dan meminimalisasi dampak kebijakan tersebut pada perusahaan.
Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rahman Fery Istianto menyampaikan, Kementerian BUMN hadir sebagai pembina dan melakukan pengawalan serta memantau kinerja dan program BUMN dalam rangka mendukung perbaikan kinerja untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rahman juga juga menyampaikan terimakasih kepada Komisi VI DPR RI yang sudah mendorong Perhutani beserta anak perusahaannya untuk terus melakukan inovasi-inovasi termasuk transformasi informasi teknologi, dan digital serta kemanfaatan data.
“Hal tersebut untuk mendukung peningkatan produktifitas perusahaan dengan memperhatikan pengembangan wawasan lingkungan juga mendorong Perhutani meningkatkan fungsi dalam mendukung kelestarian hutan nasional termasuk kontribusi pada perekonomian melalui partisipasi masyarakat dan UMKM setempat,” ujarnya.
Harapan dari merger tersebut, lanjut dia, adanya perubahan pola kerjasama dan optimalisasi mulai dari eksploitasi kayu bulat sampai pemasaran sehingga meningkatkan kinerja Perhutani, selain memperkuat sinergi dengan anak perusahaan.
“Kami berharap ada masukan dan arahan dari Komisi VI DPR RI sehingga bisa kami tampung dan tindak lanjuti demi peningkatan dari Perhutani dan anak perusahaan,” tutupnya. (RO/OL-09)
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Raja Juli Antoni mengatakan, upaya menjaga hutan merupakan hal yang bukan hanya bagian dari perintah dan tujuan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga bagian dari ajaran agama.
Upaya mempercepat pengembangan multiusaha kehutanan (MUK) di Provinsi Lampung terus diperkuat melalui kolaborasi antara dunia usaha dan kalangan akademisi.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menghentikan aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan produksi.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Pelajari inovasi teknologi pemanenan hutan 2026 yang ramah lingkungan. Dari metode RIL hingga AI, temukan cara industri menjaga ekosistem hutan Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved