Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA). Daya listrik tersebut juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi, Sabtu (17/9).
Selama ini, lanjutnya, PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan mengenai penghapusan atau perubahan daya listrik masyarakat
Baca juga: Pemerintah Tegaskan belum Berencana Hapus Daya Listrik 450 VA
Adapun usulan penghapusan daya 450 VA yang beralih ke 900 VA mencuat dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9).
Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk memastikan layanan listrik masyarakat terjaga.
"PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap optimal guna menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia," pungkasnya. (OL-1)
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Kondisi lingkungan yang lembap dan air yang menggenang dapat menjadi media penghantar arus listrik dari instalasi yang tidak terlindungi.
Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya berada di dalam rumah ketika air sungai tiba-tiba meluap dan masuk ke pemukiman dengan cepat.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
Selain keberadaan bengkel, ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi krusial.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan masih terjadi pemadaman listrik bergilir di empat kabupaten di Provinsi Aceh pascabencana banjir bandang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved