Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 15 perusahaan pendanaan bersama berbasis teknologi (fintech peer to peer lending) belum memenuhi ketentuan setoran modal minimum.
Dalam aturan OJK, fintech lending wajib menyetor modal minimum senilai Rp25 miliar saat perusahaan didirikan. Adapun bagi 15 perusahaan yang belum memenuhi syarat tersebut, OJK masih memberikan waktu penyesuaian.
"Ada semacam masa transisi satu tahun. Pada akhir tahun pertama, itu (fintech lending) harus memenuhi Rp2,5 miliar," jelas Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Moch Ihsanuddin, Selasa (13/9).
Baca juga: Dapat Rp15 Miliar, Linkqu Siap Ramaikan Industri Fintech
Selanjutnya, pada tahun kedua sejak POJK Nomor 10 Tahun 2022 diterapkan, fintech lending diminta menyetorkan modal minimal senilai Rp7,5 miliar dan senilai Rp12,5 miliar pada tahun ketiga.
"Jangan ditanyakan 15 perusahaan fintech lending itu akan diapakan. Sebab, ada masa transisi tiga tahun. Tidak boleh ada perubahan pemilik atau pemegang saham," imbuhnya.
Baca juga: Fintech Diprediksi Bantu Capai Target Inklusi Keuangan 90% Pada 2024
Untuk review penyetoran modal minimum tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pada akhir tahun pertama penerapan POJK Nomor 10 Tahun 2022. Jika terdapat fintech lending yang telah terdaftar di OJK, namun belum memenuhi permodalan minimum, mereka diminta menambah modal.
"Mereka biasanya memiliki banyak uang. Karena ada lock periode tiga tahun, mau tidak mau mereka harus menambah modal," tutur Ihsanuddin.(Ant/OL-11).
Pemerintah menegaskan terus mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama meningkatkan daya saing UMKM.
Konsisten memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan kredit yang solid.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
Setiap pukul tiga dini hari, saat banyak remaja masih tertidur, Jeni Adilasari sudah memulai harinya di rumah sederhana di Bojonegoro.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance kembali hadir dalam ajang Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS) 2026
ACC Mobile Branch tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi pembiayaan.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved