Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menekankan pentingnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengubah mindset agar dapat bersaing di pasar global.
Hal tersebut disampaikan saat memberi arahan sekaligus membuka Seminar Kajian Strategis bertajuk “Strategi Penguatan UMKM dalam rangka Percepatan Implementasi Kebijakan Pemakaian Produk Dalam Negeri di Daerah” di Hotel Millenium Jakarta.
Eko menjelaskan, UMKM perlu diperkuat karena menjadi salah satu strategi mewujudkan Indonesia Emas pada 2045. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kita bisa memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi negara kita, salah satu cara yang perlu kita optimalkan adalah strategi penguatan UMKM,“ kata Eko, melalui keterangannya, Kamis (8/9).
Penguatan UMKM merupakan salah satu hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda). Terlebih sektor UMKM mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi. Hal ini seperti yang dialami Daerah Istimewa Yogyakarta
“Kenapa pertumbuhan DIY masih positif? Salah satunya karena UMKM di sana kuat dan bisa menjadi penopang bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Baca juga : Pemerintah Dorong Investasi Industri Makanan dan Minuman
Eko mengungkapkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemda dalam memperkuat UMKM yaitu dengan menerapkan strategi pentahelix. Strategi ini dinilai mampu mendukung UMKM karena melibatkan banyak pihak.
Kerja sama tersebut diperlukan agar UMKM mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Eko juga mengimbau kepada seluruh pihak agar menjadi konsumen yang militan terhadap berbagai produk dalam negeri.
“Penting setiap dari kita merasa bangga terhadap produk dalam negeri buatan Indonesia, kita perlu tularkan sikap militan tersebut pada setiap kesempatan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Analis Kebijakan Ahli Madya BSKDN Kemendagri Aang Prasetyo mengungkapkan hasil penelitiannya mengenai UMKM di sejumlah daerah di Indonesia. Penelitian itu menyimpulkan adanya tiga instrumen utama dalam meningkatkan UMKM, yakni perlunya membangun daya saing UMKM, penyusunan strategi penguatan UMKM, serta dukungan Pemda dalam mengatasi persoalan yang dihadapi para pelaku UMKM.
“Selama ini sejumlah Pemda menjawab persoalan UMKM dengan mengadakan pelatihan dan pendampingan, pembangunan sarana dan prasarana (sapras) serta membantu atau memfasilitasi sertifikasi halal,” tuturnya.
Sementara itu, akademisi Politeknik Negeri Jakarta Moh. Ikhsan mengatakan, pentingnya peran UMKM harus diiringi dengan upaya pelatihan dan pendampingan.
“Kalau bisa UMKM harusnya naik kelas, jangan usaha mikro terus tapi harus usaha kecil, jangan usaha kecil terus tapi harus usaha menengah. Kalau bisa usaha menengahnya jadi usaha besar,” ungkapnya. (OL-7)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved