Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa 40% masyarakat terbawah menanggung sekitar Rp8 triliun akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rinciannya, untuk 40% terbagi dalam empat bagian, yakni Desil 1, Desil 2, Desil 3 dan Desil 4. Adapun desil 1 adalah rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan yang paling rendah. Diketahui, 10% orang miskin terbawah menanggung Rp1,6 triliun akibat penaikan harga BBM.
Lalu, Desil 2 yang merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah yang rawan miskin menanggung beban Rp1,7 triliun. Untuk Desil 3 ialah masyarakat kelas menengah yang rentan miskin, jika terjadi goncangan ekonomi menanggung beban Rp2 triliun.
Baca juga: Buruh Siap Mogok Nasional, Jika Harga BBM tidak Turun
Adapun Desil 4 merupakan masyarakat mampu secara finansial, namun jika ada goncangan ekonomi, menjadikan mereka hampir miskin. "Makanya, kita harus berikan bantalan sosial yang lebih besar daripada Rp8 triliun," jelas Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu, Selasa (6/9).
Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp24,17 triliun, untuk menyasar 40% kelompok masyarakat terbawah tersebut. Mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) dan Perlindungan Sosial (perlinsos) sebagai pengalihan subsidi BBM.
Untuk alokasi program BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun dengan total sasaran 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan, untuk anggaran BSU 2022 sebanyak Rp9,6 triliun dan sisanya untuk perlinsos.
Baca juga: Rasio Utang Turun, Kinerja APBN 2021 Dinilai Cukup Baik
"BSU ini untuk desil 2,3 dan 4. Ada juga penerima bantuan lainnya dari desil 5,6 dan 7. Ini yang membuat pemerintah yakin BLT ini akan menahan beban yang ditanggung masyarakat miskin dan rentan miskin," imbuhnya.
Pihaknya optimistis besaran bantuan dari pemerintah akan melebihi jumlah biaya yang ditanggung masyarakat terbawah. Pun, tingkat kemiskinan diproyeksikan tidak meningkat pada tahun ini, meski terjadi kenaikan harga BBM.
"Bahkan, ada peluang bisa kita turunkan lagi tingkat kemiskinan, akibat kita berikan bantalan daripada beban tambahan yang harus ditanggung masyarakat 40% terbawah," pungkas Febrio.(OL-11)
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
KPPU mengungkapkan berdasarkan hasil survei pemantauan di pasar tradisional, ditemukan bahwa mayoritas komoditas pangan mengalami lonjakan harga menjelang Lebaran 2025.
Kenaikan juga terjadi pada sayuran, bawang putih, bawang merah, minyak goreng, gula pasir, beras dan terigu.
Bank of Japan (BOJ) menaikkan suku bunga kebijakan jangka pendeknya menjadi 0,5%, level tertinggi dalam 17 tahun, sebagai respons terhadap kenaikan harga konsumen.
PEMERINTAH memastikan barang-barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat luas tak akan mengalami kenaikan harga meski PNN 12 persen.
Harga beras dan daging ayam di Kota Medan dan sekitarnya mulai merangkak naik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru).
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Cek NIK KTP Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah! Panduan lengkap cara mudah dan cepat mengetahui status bantuan dengan NIK Anda. Klik disini
Cek bansos BBM 2024 cair? Panduan lengkap cara mengecek status penerima bantuan BBM secara online & offline. Dapatkan informasi terbaru dan pastikan Anda terdaftar!
KIS gratis dari pemerintah? Dapatkan! Panduan lengkap cara mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis, syarat, dan manfaatnya. Cek di sini sekarang!
BPIP waspadai potensi kerusakan dari kekuasaan pemerintah yang bersifat absolut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved