Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JARINGAN Advokasi Publik Indonesia (JAPI) siap geruduk Kementeriaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menolak privatisasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Iya benar, bukan sekedar berencana, tapi kami benar-benar serius akan geruduk Kementerian BUMN itu di awal pekan besok," ujar Ketua Umum Koordinator Nasional JAPI, Iradat Ismail, Jumat (2/9), saat dikonfirmasi.
Iradat mengatakan, setelah dari jauh hari melakukan pendalaman isu, pihaknya telah mempersiapkan semuanya dengan matang hal-hal yang diperlukan saat aksi digelar. "Ratusan orang kami siap segera turun (aksi) ke lapangan dalam minggu ini. Tapi karena pertimbangan isu BBM yang masih memanas, kami tidak ingin isu privatisasi PT PLN yang kami suarakan ini tenggelam dengan isu yang lain,” katanya.
Adapun alasan JAPI akan geruduk Kementerian BUMN pekan besok karena hingga saat ini pihaknya belum menemukan urgensi dari restrukturisasi di tubuh PT PLN. "Restrukturisasi PLN dengan holding dan sub-holding ini sebenarnya arahnya akan kemana? Mau serius urusi pelayanan listrik yang menjadi hajat hidup orang banyak atau berorientasi lain"?.
Iradat menyebutkan bahwa holding dan sub-holding yang dilakukan Kementerian BUMN terhadap aset PT PLN tersebut justeru membuka keran privatisasi yang berpotensi mempengaruhi tarif perlistrikan pada masyarakat. "Selama ini kan PT PLN sendiri sudah punya anak perusahaan dalam hal mengurusi distribusi pelayanan listrik ke masyarakat. Dan selama ini pun juga tidak ada masalah dengan mekanisme pengelolaan yang seperti itu. Kami menilai holding dan sub-holding itu bukan solusi,” katanya.
Kebijakan holding dan sub-holding oleh Kementerian BUMN terhadap PT PLN, disebut Iradat berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 111 tahun 2015.
“Tentu saja karena saat kebijakan ini diberlakukan, kendali negara terhadap listrik yang selama ini kita ketahui diserahkan ke PT PLN justeru tidak akan efisien karena adanya privatisasi terhadap aset anak perusahaan PLN,” bebernya.
Sebagai informasi, setelah 19 Januari 2022 lalu Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan rencana holding dan sub-holding terhadap PT PLN, pekan lalu (24/8) Wakil Menteri BUMN Pahala Nurgraha Mansury mengatakan pembahasan tentang holding dan sub-holding telah rampung dan akan diumumkan segera dalam waktu dekat. (OL-13)
Bahlil menyampaikan bahwa pelayanan sektor energi di wilayah terdampak bencana terus diperbaiki, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Promo hanya dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026.
PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026.
DIREKTUR Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa seluruh gardu induk di Aceh kini sudah bertegangan.
Cahaya baru di rumah Arobi menghidupkan warga Fakfak. Arobi Namudat (66) tinggal di rumah kayu sederhana di Fakfak, Papua Barat.
Upaya penyaluran bantuan bagi korban bencana alam dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah proses pemulihan masyarakat terdampak di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh.
SAHAM Sinarmas Land di bursa Singapura melonjak pada Jumat (28/3) pagi setelah mereka menerima tawaran privatisasi Lyon Investments senilai S$0,31 per saham.
MK menyebut pengusahaan perairan pesisir (HP-3) bertentangan dengan UUD 1945.
Saham yang dijual pada IPO terbatas. Tidak bisa seluruhnya, biasanya antara kisaran 10%-20%. Pembeli saham melalui IPO juga tidak bisa menjadi pemegang saham mayoritas.
Penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy yang hanya 25 persen, bukan merupakan privatisasi.
Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu menduga, penolakan IPO PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terlalu tendensius dan berlebihan.
IPO PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) bukan privatisasi. Pasalnya, hanya sebagian kecil saham PGE yang dilepas di bursa saham.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved