Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENAWARAN perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy yang hanya 25 persen, bukan merupakan privatisasi.
Untuk itu, masyarakat diminta tidak khawatir pada proses tersebut. Demikian disampaikan pakar hukum bisnis Universitas Gadjah Mada, Profesor Nindyo Pramono.
‘’Jadi gak perlu khawatir jika melakukan IPO maka sahamnya dikuasai publik. Tidak begitu. Pertamina akan tetap sebagai pemegang kendali perusahaan,’’ kata Nindyo via telepon pada Senin (20/2).
Nindyo menjelaskan, bahwa pelepasan saham PGE tidak akan mengubah struktur manajemen perusahaan. Artinya, Pertamina tetap memegang kendali perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas.
Lagi pula, jelas Nindyo, orientas para pemegang saham dari IPO tersebut, berorientasi pada keuntungan ( gain). Para investor, tidak bisa menguasai perusahaan.
Menurut Nindyo, terdapat perbedaan antara IPO dan privatisasi. IPO atau pelepasan saham perdana merujuk pada Undang-Undang 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Sedangkan privatisasi merujuk pada Undang-Undang 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Baca juga: IPO PGE Dukung Optimalisasi Bauran Energi
‘’IPO bertujuan untuk meningkatkan struktur modal dan investasi. Pada PGE, saham yang dilepas pun hanya 25 persen,’’ kata Nindyo.
Pada prosesnya, imbuh Nindyo, pelepasan saham perdana merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Sesuai aturan tersebut, IPO perusahaan harus melalui proses legal due diligence/legal audit dan uji tuntas kondisi keuangan perusahaan ( financial due diligence).
Apabila ada perusahaan BUMN memiliki kondisi keuangannya tidak bagus, tentunya OJK tidak meloloskan sahamnya untuk listing di bursa. Upaya tersebut dilakukan pihak otoritas untuk memberikan perlindungan dan jaminan kepada investor.
Menurut Nindyo, hal itu juga terlihat dari sejumlah perusahaan BUMN yang melepas sahamnya ke publik. Apabila perusahaan tersebut dalam kondisi sehat, tidak bermasalah, tentu akan menguntungkan para investor.
‘’Kalau tidak prospek, ngapain investor taruh (modal) di situ. Nanti dapatnya malah capital loss,’’ tutup Nindyo.
Proses IPO perusahaan dengan kode PGEO tersebut, dijadwalkan berlangsung 20-22 Februari. Setela itu, dilanjutkan dengan pencatatan efek di lantai bursa pada 24 Februari 2023.
Sebelumnya PT Pertamina Geothermal Energy Tbk telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk IPO di Bursa Efek Indonesia. (RO/OL-09)
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
Agar bisnis tumbuh berkelanjutan, maka implementasi GRC juga harus berkelanjutan.
Penyesuaian strategi ini tidak hanya menciptakan nilai nyata bagi pemegang saham tetapi juga memperkuat posisi keuangan GRP.
Galeri 24 yang merupakan anak perusahaan PT Pegadaian itu membuka outlet baru Galeri 24 JStore di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Bali.
Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi mengatakan bahwa PLN Icon Plus sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Diskominfo se-Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bertujuan mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicles (EV) sekaligus menjadi momentum pengenalan wisata Yogyakarta ramah kendaraan listrik.
PIS kini menandatangani kontrak dengan Hyundai Mipo Dockyard Co.Ltd untuk pembangunan dua kapal tanker LPG berteknologi dual-fuel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved