Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ada Bau Privatisasi, Pelaku Pemagaran di Laut Tangerang harus Ditangkap

M Ilham Ramadhan Avisena
12/1/2025 17:08
Ada Bau Privatisasi, Pelaku Pemagaran di Laut Tangerang harus Ditangkap
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi i(ANTARA/Sulthony Hasanuddin)

KESATUAN Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendorong aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk menangkap pelaku pemagaran yang membentang 30km di laut Tangerang. Selain merugikan nelayan tradisional, hal tersebut juga berlawanan dengan konstitusi lantaran tergolong sebagai upaya privatisasi ruang laut.

"Aktivitas melaut nelayan terganggu, juga sebabkan rawan kecelakaan jika malam. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menemukan pelakunya. Agar ada tindakan hukum dan efek jera," kata Ketua Umum KNTI Dani Setiawan saat dihubungi, Minggu (12/1).

KNTI memandang pemagaran tersebut merupakan praktik privatisasi ruang laut yang sejatinya dilarang oleh konstitusi. Hal tersebut merujuk pada amar putusan Mahkamah Konstitusi dalam UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

UU tersebut mengatakan, pengusahaan perairan pesisir (HP-3) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Menurut MK, kata Dani, pemberian HP-3 juga melanggar prinsip keadilan sosial seperti yang dimaksud dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Selain itu, praktik privatisasi ruang laut juga dinilai bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 lantaran akan mendorong praktik pemanfaatan sumber daya pesisir dan kelautan hanya terkonsentrasi ke segelintir pemilik modal.

"Itu akan membuat tujuan konstitusi agar pemanfaatan SDA bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tidak tercapai," pungkas Dani. (Mir/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya