Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian BUMN bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN kembali menggelar webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 bertajuk “Strategic & Common Issues in State Owned Enterprise (BUMN)” yang ditujukan bagi para Insan Legal di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN.
Webinar yang dilangsungkan pada Rabu (30/8) merupakan rangkaian kegiatan menuju BUMN Legal Summit 2022 yang akan diselenggarakan di Bali pada akhir September 2022.
Ketua Umum Forum Hukum BUMN Puji Haryadi mengemukakan, dalam rangka Road to BUMN Legal Summit 2022, pihaknya telah menyelenggarakan sejumlah event. Di antaranya adalah lomba Legal Review dan webinar khusus bagi kalangan mahasiswa yang terbagi dalam dua sesi. Adapun sesi pertama dan kedua webinar masing-masing telah berlangsung pada tanggal 10 Agustus dan 16 Agustus 2022. Kegiatan ini diikuti lebih dari 800 mahasiswa Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Puji mengemukakan, webinar ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi Insan Legal BUMN dalam penyelenggaraan acara BUMN Legal Summit 2022. Selain itu, webinar bertujuan untuk mendapatkan aspirasi dan masukan dari berbagai BUMN terkait isu hukum umum dan strategis mengenai BUMN sebagai salah satu bahan kegiatan BUMN Legal Summit 2022 (bottom up session) serta memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai isu hukum umum dan strategis terkait BUMN (top down session).
Forum Hukum BUMN, menurut Puji, merupakan wujud dari sinergi antar fungsi hukum di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN. Organisasi ini akan dikembangkan fungsi dan perannya sehingga dapat berkontribusi lebih dalam mendukung peningkatan hasil usaha BUMN, diantaranya dalam pengelolaan asset dan proses mediasi dan advokasi dalam penyelesaian masalah hukum yang dihadapi BUMN dan Anak Usaha BUMN.
“Isu-isu strategis dan terkini serta bagaimana tata cara pengelolaannya tentu akan menjadi bahasan menarik. Webinar ini juga memberikan sedikit gambaran dari strategi pengembangan fungsi hukum di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN ke depannya,” imbuhnya.
Adapun webinar BUMN sesi pertama menghadirkan dua narasumber yakni Koordinator Hukum Korporasi I Kementerian BUMN Anas Puji Istanto dengan tema Isu Hukum Strategis Terkait BUMN serta Direktur SDM & Digital InJourney Herdy Harman dengan tema Pengembangan Organisasi Hukum BUMN (SDM, Struktur & Kultur).
Dalam pemaparannya, Koordinator Hukum Korporasi I Kementerian BUMN Anas Puji Istanto menjelaskan empat isu strategis hukum yang saat ini perlu untuk diangkat dan disoroti bersama, khususnya terkait fungsi hukum dalam pengelolaan BUMN.
“Terdapat empat program strategis BUMN saat ini, yakni isu strategis holdingisasi dan kolaborasi, penegakan hukum (bersih-bersih BUMN), pemulihan kerugian akibat penyimpangan di BUMN dan pengelolaan aset BUMN,” ujar Anas.
Anas menambahkan, webinar ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi pemantik bagi para Insan Legal BUMN untuk memulai diskusi tentang isu strategis hukum, yang kemudian dapat dilanjutkan pada acara BUMN Legal Summit 2022.
Selanjutnya, Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Harman juga memaparkan lebih lanjut peran legal di lingkungan BUMN. Menurutnya, legal adalah penjaga garda depan di setiap unit bisnis, yang melindungi dan memastikan bahwa perusahaan tidak melanggar hukum.
“Menjadi lawyer adalah pekerjaan yang berat, jadi tantangannya kita harus all out menjaga perusahaan yang kita cintai. Totalitas is still number one, jadi kalau kita tidak perform, perusahaan akan kebobolan. Pesan saya, Insan Legal BUMN harus senantiasa memperbarui pengetahuan dan terus meningkatkan kompetensi dan soft skill supaya tetap relevan di segala jaman, jadi dapat tetap memberikan pelayanan terbaik untuk perusahaan,” terang Herdy.
Ditambahkan Herdy, tantangan lain untuk Insan Legal BUMN juga meliputi berbagai persoalan di BUMN yang sangat menantang, seperti berlakunya ketentuan hukum perundangan-perundangan BUMN yang tidak berlaku di perusahaan swasta pada umumnya.
Perhelatan BUMN Legal Summit 2022 akan mengusung tema “Building Stronger Foundation for Growth” dan akan diikuti oleh seluruh Insan Legal BUMN dan Anak Perusahaan BUMN. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun pondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN. (RO/E-1)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Kegiatan ini sekaligus menjadi kampanye cinta lingkungan dengan pesan utama Cintai Alam, Cintai Lingkungan Beserta Habitatnya.
MAHASISWA dan dosen Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar kegiatan social volunteering bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Para astronom menjelaskan bahwa gerhana Matahari bukanlah peristiwa acak, melainkan fenomena yang dapat diprediksi secara ilmiah melalui perhitungan orbit Bulan dan Bumi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved